Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dipimpin Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, dan disambut Kepala Rutan, Irhamuddin, bersama jajaran pejabat struktural pada Jumat (20/02).
Pendampingan ini merupakan bagian dari reviu pelaksanaan anggaran satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Banten Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan kementerian, yang direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat Jenderal memberikan pembinaan untuk memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kelancaran proses klarifikasi dengan tim pemeriksa. Upaya ini diharapkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemasyarakatan.
Reviu pelaksanaan anggaran dilakukan terhadap tiga satuan kerja, yakni Bapas Kelas II Ciangir, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, serta Rutan Kelas I Tangerang.
Irhamuddin menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran dan administrasi telah berjalan sesuai ketentuan.
“Pendampingan dari Inspektorat Jenderal sangat bermanfaat untuk memastikan pelaksanaan anggaran sesuai aturan dan didukung dokumen yang lengkap. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi serta siap menghadapi pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan reviu pelaksanaan anggaran berlangsung tertib dan lancar, sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses pemeriksaan eksternal.
Penulis : Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang / Bid. Publikasi Dewa Kresna






















