DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:40 WIB

Mutasi 52 Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Tekan Overcrowding

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan mutasi 52 warga binaan sebagai langkah strategis mengurangi over-capacity dan overcrowding hunian. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menata sistem pembinaan agar lebih aman dan efektif, Jumat (13/02).

Dalam kurun satu pekan, pemindahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 11 Februari 2026 memindahkan 23 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Tahap kedua pada 13 Februari 2026 memindahkan 29 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Total warga binaan yang dimutasi mencapai 52 orang.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan OASE-KIM Saksikan Konser Suara 1.000 Sasando yang Pecahkan Rekor MURI

Warga binaan yang dipindahkan merupakan kategori berisiko tinggi dengan masa pidana di atas delapan tahun. Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi keamanan dan kebutuhan pembinaan agar program berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan mutasi melibatkan sinergi pengamanan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh proses diawasi ketat jajaran pengamanan di bawah kendali Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bison Menyapa Pemuda-Pemudi dan Masyarakat Binong

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menekan kepadatan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertata.

“Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penempatan sesuai klasifikasi memungkinkan warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian secara lebih maksimal.

Baca Juga :  IWO Tegal Raya Donor Darah Polres Tegal Kota di HUT ke-73

“Dengan lingkungan yang lebih proporsional, proses pembinaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Mutasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang / Publikasi Organisasi Wartawan DPP Dewa Kresna

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terkait KLB PSSI, Pemerintah Hargai Statuta FIFA.

Berita Utama

Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

Bali

Polda Bali Kabulkan Permohonan Penangguhan Anak Agung Ngurah Oka

Berita Utama

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Berita Utama

Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Warga Desa Suka Damai Petakur Bawah Mencari Ikan Mudik Di sungai Rokan