Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Praktik bisnis esek-esek berkedok usaha pijat diduga berlangsung terbuka di kawasan elit Gading Serpong. Sebuah tempat bernama Dice Massage, yang beroperasi di Ruko Bolsena Blok D32, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat menyediakan layanan seksual terselubung dengan dalih jasa massage.
Dugaan tersebut menguat usai tim awak media melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi. Di lapangan, seorang resepsionis menawarkan sejumlah paket layanan kepada pelanggan, termasuk paket yang disebut mengarah pada “full service”, serta memperlihatkan foto-foto terapis wanita melalui ponsel pribadinya.
Aktivitas layanan diduga dilakukan di lantai 2 ruko, di dalam ruang sempit tertutup tirai dengan fasilitas kamar mandi di dalam. Pola ini patut diduga tidak sesuai dengan izin usaha pijat konvensional.
Lebih jauh, salah satu terapis wanita berusia 21 tahun mengaku menerima pembagian hasil dari pihak manajemen. Ia bahkan menyebut nominal pendapatan bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah, angka yang dinilai janggal bila hanya berasal dari layanan pijat biasa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajer Dice Massage. Namun saat dimintai klarifikasi terkait jenis layanan, sistem kerja terapis, serta legalitas operasional, pihak manajemen tidak memberikan jawaban substansial dan hanya menyampaikan, “ntar saya kontek bos dulu bang.” Hingga batas waktu yang diberikan, klarifikasi lanjutan tidak pernah disampaikan, Rabu (17/12/25).
Sementara itu, konfirmasi terpisah kepada aparat kepolisian juga dilakukan. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H, saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas tersebut, menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti.
“Ketemu di polsek boleh,” ujar Kapolsek singkat.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa aparat kepolisian tidak menutup ruang klarifikasi maupun penindakan, menyusul dugaan praktik usaha yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen Dice Massage maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Mar/Tim)

































