LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Di tengah tuntutan transparansi dan standar profesionalisme yang semakin tinggi, setiap profesi dituntut untuk menjalankan tugasnya secara kompeten dan terlegitimasi, termasuk aparat penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan sertifikasi penyidik bagi personel Polda dan jajaran Polres, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama memiliki tantangan besar di era global saat ini. Penyidik tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan hukum yang memadai, tetapi juga wajib memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan, dan etos kerja dalam menjalankan tugas penyidikan.

Baca Juga :  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

Kapolda Gorontalo menekankan kepada seluruh peserta sertifikasi agar:

1. Meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan;

2. Memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan;

3. Membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat serta para pihak yang berperkara.

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personel, terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Kodim 0421 Lampung Selatan Menggelar Panen Raya Jagung

Menurutnya, kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang dalam pemenuhan persyaratan kompetensi dan legitimasi penyidik dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan tugas-tugas penyidikan dapat dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan akuntabel,” ungkapnya.

Kegiatan sertifikasi penyidik tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian pengujian kompetensi yang meliputi aspek knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan integrity (integritas) yang dimiliki oleh para penyidik reserse Polda Gorontalo dan jajaran.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak

 

Penulis: Marhamah
Sumber: Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPR RI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Para Pemangku Kepentingan Jaga Kondusifitas Bangsa

Berita Utama

Datangi Gedung Pakuan Bandung, Kasad Doakan Almarhum Emmeril Khan Mumtadz (Eril)

Berita Utama

Kasau Menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kepada Menhan Prabowo Subianto

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas untuk Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan

Berita Utama

Lima Arahan Presiden Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

TNI/POLRI

Cegah Kriminalitas di Siang Hari, Polsek Dukupuntang Laksanakan Patroli

Berita Utama

Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan