DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Mediakompasnews.com – Serang – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bertema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10), di Aula Kanwil Imigrasi Banten, Kota Serang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait, termasuk perwakilan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kakanwil Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara sektoral.

Baca Juga :  Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Fokus kita hari ini adalah transformasi Desa Binaan Imigrasi. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek – benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman pekerja migran non-prosedural,” tegas Felucia dalam sambutannya.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar langsung desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wilayah tersebut kerap menjadi sasaran praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat perdagangan orang.

Melalui program Transformasi Desa Binaan Imigrasi, pendekatan lama yang hanya berupa sosialisasi pasif kini diubah menjadi pemberdayaan aktif dan berkelanjutan. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas instansi.

Baca Juga :  Calon Ketua DPD Ormas GMPI Sumenep Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Kami ingin Desa Binaan Imigrasi menjadi desa tangguh dan mandiri, memiliki daya tangkal terhadap praktik ilegal serta mampu menciptakan peluang ekonomi produktif di wilayahnya,” jelas Felucia.

Felucia menambahkan, transformasi Desa Binaan juga akan disinergikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pembekalan keterampilan kerja bagi pemuda desa.
Program ini diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang layak tanpa perlu bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Jika perekonomian desa kuat, maka keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tanpa izin resmi dapat diminimalkan,” tambahnya.

Rakor lintas sektoral ini membahas sejumlah agenda penting, seperti pemetaan daerah rawan TPPO, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan sistem pertukaran data dan informasi antarinstansi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peran pengawasan masyarakat di tingkat desa sebagai ujung tombak pencegahan.

Baca Juga :  Transformasi Desa Binaan Imigrasi, 27 PIMPASA Dikukuhkan untuk Bina Desa di Provinsi Banten

“Langkah konkret yang disepakati hari ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder di Banten untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem deteksi dini terhadap praktik perdagangan orang,” ujar salah satu peserta Rakor.

Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat melahirkan rencana aksi bersama yang komprehensif dan implementatif, serta menjadikan Desa Binaan Imigrasi di Banten sebagai role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat paling dasar.

“Kami berharap hasil Rakor hari ini menjadi fondasi kuat bagi sinergi nasional dalam mencegah TPPO dan TPPM, dimulai dari desa sebagai basis utama pemberdayaan masyarakat,” pungkas Felucia.

 

Penulis: Marhamah 
Sumber Foto & Informasi: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Banten
Editor: Redaksi Metropolitanin8.com

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

Berita Utama

Baru Diangkat Kepsek SMK Dhasis, Siswa Dikeluarkan dan adanya Perundungan Siswi

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Peserta PPRA LXIII dan LXIV Lemhannas

Berita Utama

AXS Gelar Celebration Anniversary di Museum Gedung Juang Tambun

Berita Utama

Luar Biasa!!! Atlet Belia Perbakin Banyuwangi Juara Satu Tingkat Nasional Piala PangDivif 2 Kostrad Cup 2023 Malang Jatim

Berita Utama

Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik.

Berita Utama

Bahas Kekerasan Seksual Mahasiswa KKN Kelompok 7 Universitas Bhayangkara

Berita Utama

Kapolres dan Sekdakab Rohul Saksikan, Ponpes Basma Darulilmi Wassa’adah Diresmikan Gubernur