DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Pungutan, Sosialisasikan Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan kepada seluruh warga binaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hak Integrasi yang digelar pada Jumat (17/10/2025) di Aula Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka terkait Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga :  Presiden Berikan Bansos kepada Para Pedagang di Pasar Baru Subang

Dalam sambutannya, Irhamuddin menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi di Rutan Tangerang dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar menindaklanjuti setiap keterlambatan pengurusan hak integrasi dan memastikan laporan dari blok hunian segera ditangani dengan cepat dan tepat.

“Seluruh layanan di Rutan Tangerang tidak dipungut biaya. Jika ada warga binaan yang menemukan indikasi pungutan dari petugas, segera laporkan kepada saya agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024 - 2027

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan persuasif antara Kepala Rutan dan warga binaan. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta mutu pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada integritas dan keadilan.

“Sosialisasi ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Tangerang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen kuat jajaran Rutan Kelas I Tangerang dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas pungli, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak mereka dan ikut berperan dalam menjaga integritas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya.

 

Penulis: Mar
Editor: RedPel
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang
@rutan_tangerang
Facebook & YouTube: Rutan Kelas I Tangerang
🌐 Website: rutantangerang.kemenkumham.go.id

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personel Brimobda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan

Berita Utama

Minor KPJ Medan Korlap IMI Relawan Stunting Indonesia, Tampil Memukau Pembukaan Festival Kuliner 2022

Berita Utama

Enam Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air 15 Juli

Berita Utama

Begini Aksi Humanis Kapolsek AKP Buyung Kardinal, Dalam Jumat Berkah Bantu Korban Kebakaran Di Desa Bagan Tujuh

Berita Utama

Pembina DPC GWI Berkunjung Ke Kantor Sekertariat DPC GWI Lampung Selatan

Bandar Lampung

Sinergitas PT. JN Ferry Dan PT. CNM, Berkolaborasi Siap Suguhkan Layanan Yang Prima

Berita Utama

Kinerja Dinilai Buruk, LSM GP2B Kretisi Dinas PUPR Kota Tangerang

Berita Utama

Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian