LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Pungutan, Sosialisasikan Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan kepada seluruh warga binaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hak Integrasi yang digelar pada Jumat (17/10/2025) di Aula Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka terkait Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga :  3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Dalam sambutannya, Irhamuddin menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi di Rutan Tangerang dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar menindaklanjuti setiap keterlambatan pengurusan hak integrasi dan memastikan laporan dari blok hunian segera ditangani dengan cepat dan tepat.

“Seluruh layanan di Rutan Tangerang tidak dipungut biaya. Jika ada warga binaan yang menemukan indikasi pungutan dari petugas, segera laporkan kepada saya agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan persuasif antara Kepala Rutan dan warga binaan. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta mutu pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada integritas dan keadilan.

“Sosialisasi ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Tangerang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Langsung Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen kuat jajaran Rutan Kelas I Tangerang dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas pungli, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak mereka dan ikut berperan dalam menjaga integritas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya.

 

Penulis: Mar
Editor: RedPel
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang
@rutan_tangerang
Facebook & YouTube: Rutan Kelas I Tangerang
🌐 Website: rutantangerang.kemenkumham.go.id

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Pemulihan Ekonomi Indonesia Relatif Masih Kuat

Berita Utama

Irjen Iqbal Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Jurnalis Mitra Polda

Berita Utama

Serahkan DIPA 2023, Bupati: Kelola Anggaran Dengan Akurat,  

Berita Utama

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Berita Utama

Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Berita Utama

Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Akan Dukung Hilirisasi dan Industrialisasi di Kalimantan Barat

Berita Utama

Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas Pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Cegah Karhutla, Kapolda Sumut Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning