DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Organisasi / Serang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:13 WIB

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Mediakompasnews.com – Serang – LSM Pemantau Kinerja Pemerintahan Banten (PKPB), melayangkan surat permohonan audiensi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk membahas soal perizinan PT.Avalamas Electrindo, berlokasi di Kampung Parumasan, Desa Pancaregang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang. Hal ini diungkap Sajam BSC, melalui press release yang dibagikannya, Rabu, 15 Oktober 2025.

“Surat audiensi sudah kami layangkan kepada Sekda Pemkab Serang, agar mengundang Kadis Perizinan, Kadis Perdagangan, Kadis Ketenagakerjaan, dan Pimpinan PT.Avalamas Electrindo, terkait dugaan penyalahgunaan perizinan produksi, dan soal ketenagakerjaan, sebagaimana informasi di Media Massa, sehingga ada titik terang, setelah ada penjelasan dari pihak-pihak terkait” ungkap Sajam BSC.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Sosialisasi RPG DPD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Curug Berjalan Lancar

Lebih lanjut, Sajam BSC menjelaskan, pihaknya berharap, agar Pemkab Serang. melalui Sekda Pemkab Serang dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, memberikan penjelasan secara transparan kepada Masyarakat, terkait keberadaan PT.Avalamas Electrindo.

“Kami berharap agar Pemkab Serang melalui instansi terkait, bisa memberikan penjelasannya secara gamblang, terkait keberadaan PT.Avalamas Electrindo, baik soal perizinan, peredaran barang hasil produksi, maupun soal ketenagakerjaan, apakah sudah sesuai mekanisme atau belum, dan jika ada dugaan pelanggaran, maka kami minta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan, dan kami akan menindaklanjutinya” tandasnya.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Layangkan Surat Aksi, Dorong APH Periksa Oknum Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, untuk meminta penjelasan lebih lanjut, soal rencana audiensi yang akan digelar oleh LSM PKPB Provinsi Banten di Aula Sekretariat Pemkab Serang.

(Rohim)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Pertama di Jateng, Lomba Lari di Dalam Mall

Berita Utama

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

JAKARTA

Apresiasi Karya Jurnalistik, ASDP Kembali Gelar Journalism Awards 2023

LAW Firm

Kepala Desa Mongpok Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Bengkulu

Pemdes Benuang Galing Sukses Melaksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan

Kegiatan Jurnalis

Diskominfo Kabupaten Tegal, Gelar Press Tour Bersama Puluhan Wartawan ke Kementerian Kominfo RI

Serang

Danrem 064/MY Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit Kodim 0602/Serang

JAKARTA

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara