Mediakompasnews.com – Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, meresmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang, Jumat (3/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Irhamuddin, serta pimpinan PT Cahaya Kerta Abadi, Raja Muhammad Fauzi, selaku mitra kerja sama dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, Green House ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dengan PT Cahaya Kerta Abadi. Tujuannya tak hanya menghasilkan tanaman hias bernilai ekspor, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial dan pemulihan ekonomi mereka.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan bahwa keberadaan Green House memiliki nilai strategis bagi peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Green House ini bukan sekadar sarana produksi, tetapi juga wadah pembinaan yang bermanfaat. Dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan akan lebih siap berkontribusi setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Green House menjadi bentuk dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya pada bidang pembinaan kemandirian dan peningkatan produktivitas warga binaan.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Rutan Kelas I Tangerang dan mitra kerja untuk menghadirkan hasil nyata yang berdampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
(Redaksi)