LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 27 September 2025 - 05:44 WIB

Penggalian Kabel Ilegal di Tangerang, Denpom Tangkap Mobil Berisi Tembaga Miliaran

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aktivitas penggalian kabel Optic (tembaga-red) di sejumlah titik di Kota Tangerang menuai sorotan warga. Meski terdapat tanda peringatan “Awas Ada Galian”, kegiatan itu dilakukan malam hingga subuh dan sudah berlangsung selama beberapa minggu terakhir.

Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut bukan proyek resmi, melainkan praktik pencurian kabel fiber optik berbahan tembaga.

“Mereka bilang ini perintah dari Telkom dan sudah atas izin aparat terkait. Tapi saat diminta bukti surat-surat legal tidak bisa menunjukkan. Ini jelas merusak fasilitas umum dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (27/9/2025) dini hari.

Poto : Bekas Galian Optik (tembaga-red) ilegal, Sabtu (27/09/25).

Warga menyebut kabel tembaga yang digali memiliki nilai tinggi. Setiap kali pengangkutan, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Aktivitas serupa dilaporkan terjadi di Jalan GOR Kecamatan Tangerang, kawasan Poris, Pasar Baru, serta terbaru di Jalan KS Tubun, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. Warga juga menuding adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam membekingi kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jadi Pembicara Youth City Changers, Ridwan Kamil: Sediakan Ruang Publik untuk Pemuda Berkreasi

Di sisi lain, Polisi Militer Denpom Jaya 1 Tangerang membenarkan adanya penindakan. Petugas mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry hitam bernomor polisi B 9375 VOC yang berisi tiga karung kabel tembaga dalam kondisi terpotong-potong.

Poto : Kabel Optic (tembaga-red) yang sudah terpotong-potong di dalam mobil losbak carry ada 3 tiga karung yang di amankan Denpom jaya/1 Tangerang, Sabtu (27/09).

“Kami mengamankan mobil dan barang bukti berupa potongan kabel optic (tembaga-red). Dugaan sementara ada keterlibatan oknum TNI, dan itu sedang kami dalami. Jika benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan sebagai prajurit TNI,” tegas salah satu anggota Denpom Jaya 1 Tangerang.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pindad dengan Swasta Untuk Pengembangan Produk Amunisi Dalam Negeri

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, pihak Denpom menyarankan agar media datang kembali pada esok hari untuk bertemu langsung dengan atasan mereka, Letu Pujo, sekaligus melakukan pengambilan gambar barang bukti.

Selain itu, pihak Polres Tangerang dilaporkan tengah memburu sebuah truk yang diduga membawa hasil galian kabel dalam jumlah besar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas penggalian kabel tersebut. (Mah)

Baca Juga :  Ketua Umum ASISI Nusantara Meminta Para Kandidat Tetap Solid Membangun Organisasi

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan

Kabupaten Batu Bara

Hiburan Pasar Malam Sei Bejangkar Diduga Marak Perjudian

Bantul

“Gelar Seni dan UMKM Pajangan” di Buka Langsung Wakil Bupati Bantul

Berita Utama

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenag, MTs N 3 Serang Laksanakan Gerakan Kemenag Asri

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor

Berita Utama

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Berita Utama

Wakil Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS VII Kogartap II/Bandung melaksanakan Kunker ke IKKT Ranting Subgar 0606/Bogor

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran