DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap empat pelaku yang diketahui merupakan residivis asal Lampung.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Hasil penyelidikan mengarah pada dua kelompok pelaku: R.P. dan I.R. sebagai pencuri sepeda motor, serta S.D. dan S.L. yang mencuri mobil boks.

Baca Juga :  Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Batuceper,” tegas Kompol Gunawan saat konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Jumat (11/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua motor, satu mobil boks Mitsubishi L300, sepeda motor lain sebagai sarana kejahatan, kunci leter T, senjata tajam jenis badik, serta alat bantu seperti tang potong dan rantai rusak.

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia "ASLI" Angkat Suara Terakait Kenaikkan Harga BBM

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, S.H., M.H. mengimbau warga lebih waspada dan menggunakan pengaman ganda saat memarkir kendaraan. “Laporkan segera ke call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Sinergi warga dan polisi kunci tekan curanmor,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, mereka masih diperiksa di Polsek Batuceper. (Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tetapkan ZH Tersangka Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta

Berita Utama

Regional 3,PTPN IV Kebun Sei Rokan Salurkan CSR Anak Yatim Di Desa Ngaso

Berita Utama

Guru Besar Antropologi FISIP UI: Korea Menggeser Hegemoni Barat lewat K-Pop dan Drakor, Indonesia Perlu Kebijakan Kebudayaan

Berita Utama

Warga Desa Sukamarga Keluhakan Tidak Ada Air PDAM selama 20 Hari,Ketum GPBB angkat Bicara! Dan Ancam Aksi Unjukrasa.  

Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Berita Utama

Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh

Berita Utama

Seorang Pria Asal Kampar Diciduk Personil Polsek Tandun Dalam Kasus Sabu