Minggu, Juni 29, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak

by Admin Irwan
Juni 28, 2025
in Kab.Lebak, Kegiatan Jurnalis, Kegiatan Ormas
0
Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak
0
SHARES
3
VIEWS

Lebak – Mediakompasnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan sikap diskriminasi terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang di tugaskan di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Menahan tunjangan ke-13 ASN dengan alasan pelunasan Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) Desa merupakan pelanggaran karena tunjangan ke-13 merupakan hak ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pribadi ASN, seperti pelunasan PBB.

Hal itu dikatakan Aktivis Banten Eli Sahroni yang mendapatkan keluhan dari sejumlah pegawai kantor Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Related posts

Jejak Rekam Sang Pejabat Lebak Koruptor, Empat Tahun Terakhir Kekayaannya Naik Milyaran Rupiah

Jejak Rekam Sang Pejabat Lebak Koruptor, Empat Tahun Terakhir Kekayaannya Naik Milyaran Rupiah

Juni 26, 2025
Dukung Talenta Muda dan Kelompok Rentan, Paradaya Movement 2.0 Resmi Mengudara

Dukung Talenta Muda dan Kelompok Rentan, Paradaya Movement 2.0 Resmi Mengudara

Mei 29, 2025

Menurut Eli Sahroni, tunjangan ke-13 adalah bagian dari penghasilan ASN yang diberikan setiap tahun, dan pengaturannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres, Jalin Silaturahmi

Sedangkan pembayaran PBB adalah kewajiban warga negara, termasuk ASN, yang harus dipenuhi secara pribadi dan tidak terkait dengan hak-hak kepegawaian.

” Bupati Lebak harus bisa membedakan urusan pribadi ASN dengan hak kepegawaian ASN tersebut. Dan tolong di ingat, bahwa menahan hak kepegawan ASN seperti tunjangan itu bentuk pelanggaran hukum perundang- undangan,” Kata Eli Sahroni lagi.

Baca Juga :  LSPR hadir secara Kreatif, Inovatif dan Interaktif dalam Pameran Pendidikan International Indonesia Education & Training Expo

Dikatakan Eli Sahroni,tidak ada dasar hukum yang membenarkan penahanan tunjangan ke-13 ASN untuk alasan harus pelunasan PBB desa. Selain bentuk pelanggaran hukum tindakan itu juga sangat tidak etis karena memanfaatkan kewenangan untuk menekan ASN terkait kewajiban pribadi, bahkan perlu diketahui PBB itu kewajiban Pemerintahan Desa.

” Saya katakan, bagi ASN yang mengalami hal ini dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur sebagai atasan Bupati atau instansi terkait yang berwenang dalam menangani perkara tidak di realisasikan tunjangan ke 13 yang menjadi hak ASN,” Kata Eli Saharoni.

Baca Juga :  Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Operasi Pekat Maung I Th.2025 di Wilayah Hukum Cikulur

Ditambahkan Eli Sahroni, pemerintah daerah seharusnya memberikan solusi yang tepat untuk masalah pelunasan PBB desa, bukan dengan cara menahan hak ASN.
Penyelesaian masalah ini seharusnya melalui jalur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undang.

” Diskriminasi arogansi pemkab lebak bukan solusi untuk pelunasan PBB Desa, justru blunder berdampak persoalan baru bagi pemkab lebak,” Imbuhnya.

(Tim BBP/Qwonk)

Previous Post

Miris, Pemasangan Tiang Internet Diduga Ilegal di Sudimara Selatan Langgar Perwal dan Perda

Next Post

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

Next Post

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In