LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:41 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang diduga melakukan pelanggaran kode etik pemasyarakatan menyusul laporan kehilangan barang pribadi milik salah satu warga binaan berinisial MF, serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas.

Menurut keterangan orang tua MF kepada awak media, anaknya yang merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika, kehilangan cincin kawin miliknya saat akan dipindahkan ke Selti (sel tikus). Cincin tersebut disebut sedang dipakai MF, namun diambil paksa oleh petugas sebelum ia dimasukkan ke sel tersebut.

Baca Juga :  PKSPL IPB University Adakan Summer Course On On Tropical Sea Farming and Integrated Coastal Management

Orang tua MF menyebut petugas Lapas Kelas IIA, khususnya seorang pejabat bernama Fery yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi). Fery menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga MF atas hilangnya cincin serta keberadaan MF yang tidak lagi ditemukan di Lapas tersebut.

Selain soal cincin yang hilang, MF juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya mengalami penganiayaan selama kurang lebih empat jam di dalam Selti.

“Kuping anak saya sampai di-steples hingga bernanah,” ujar ibu MF.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, sebelum MF dilaporkan dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Ketua KADIN Terpilih H.Zulkarnain SE, Kabid Usaha dan Dana:Komit Lebih Bersinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19

Kejadian tersebut terungkap pada pertengahan Juni 2025. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, keluarga belum mendapat kejelasan resmi mengenai keberadaan MF dan barang pribadinya yang hilang.

Tim Investigasi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak Lapas sempat menemui Kasubsi Fery. Dalam pertemuan tersebut, Fery membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan.

Mengenai cincin yang hilang, Fery sempat menyebutkan bahwa cincin tersebut “masih dicari”, namun kemudian berubah mengatakan bahwa “ada”.

Baca Juga :  Tanam Kelapa Genjah di Sukoharjo, Presiden Tegaskan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan Nasional

Onay, salah satu anggota tim investigasi GWI, beberapa kali menegaskan pertanyaan tentang keberadaan cincin tersebut. “Ada,” jawab Fery sembari berjalan menuju mobil dan berjanji akan memberi kabar lebih lanjut.

Hingga berita ini dirilis, keluarga MF masih menuntut kejelasan terkait keberadaan anak mereka dan mempertanyakan profesionalitas serta etika petugas lapas dalam menangani warga binaan.

Catatan redaksi: Kami akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait dugaan pelanggaran ini. (Red/Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lions Clubs Internasional dan Rotary Melaksanakan Ziarah di TMP Cikutra

Berita Utama

Ringankan Beban Warga, Babinsa Bantu Warga Memasang Tenda

Berita Utama

Danrem 043/Gatam Berikan Kunci Secara Simbolis Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Lampung Selatan

Berita Utama

Sinergi dan Koordinasi Terpadu Antar Stakeholder, Menjadi Kunci Kelancaran Layanan Natal dan Tahun Baru 2023

Berita Utama

Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan

Berita Utama

Video Wabup Indramayu Lucky Hakim Viral di Medsos

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Sembako untuk Ojol di Depan Istana

Berita Utama

Anggota Polsek Sungai Durian Tangkap 4 Pengguna Narkoba dan 15 Paket Sabu