DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:41 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang diduga melakukan pelanggaran kode etik pemasyarakatan menyusul laporan kehilangan barang pribadi milik salah satu warga binaan berinisial MF, serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas.

Menurut keterangan orang tua MF kepada awak media, anaknya yang merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika, kehilangan cincin kawin miliknya saat akan dipindahkan ke Selti (sel tikus). Cincin tersebut disebut sedang dipakai MF, namun diambil paksa oleh petugas sebelum ia dimasukkan ke sel tersebut.

Baca Juga :  Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Orang tua MF menyebut petugas Lapas Kelas IIA, khususnya seorang pejabat bernama Fery yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi). Fery menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga MF atas hilangnya cincin serta keberadaan MF yang tidak lagi ditemukan di Lapas tersebut.

Selain soal cincin yang hilang, MF juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya mengalami penganiayaan selama kurang lebih empat jam di dalam Selti.

“Kuping anak saya sampai di-steples hingga bernanah,” ujar ibu MF.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, sebelum MF dilaporkan dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kunjungan Calon Paskibraka tingkat Kab. Lebak tahun 2022 ke Polres Lebak

Kejadian tersebut terungkap pada pertengahan Juni 2025. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, keluarga belum mendapat kejelasan resmi mengenai keberadaan MF dan barang pribadinya yang hilang.

Tim Investigasi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak Lapas sempat menemui Kasubsi Fery. Dalam pertemuan tersebut, Fery membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan.

Mengenai cincin yang hilang, Fery sempat menyebutkan bahwa cincin tersebut “masih dicari”, namun kemudian berubah mengatakan bahwa “ada”.

Baca Juga :  Bripka Ratijo tatap muka dengan siswa MBS Candipuro saat upacara hari guru

Onay, salah satu anggota tim investigasi GWI, beberapa kali menegaskan pertanyaan tentang keberadaan cincin tersebut. “Ada,” jawab Fery sembari berjalan menuju mobil dan berjanji akan memberi kabar lebih lanjut.

Hingga berita ini dirilis, keluarga MF masih menuntut kejelasan terkait keberadaan anak mereka dan mempertanyakan profesionalitas serta etika petugas lapas dalam menangani warga binaan.

Catatan redaksi: Kami akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait dugaan pelanggaran ini. (Red/Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Berita Utama

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: IMI Bersama China Southern Power Grid International Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Berita Utama

Penyerahan Bantuan 1 Ekor Sapi Qurban Dari PTPN IV Regional III Melalui Manajemen Kebun Dan PKS Sei Rokan Ke Desa Pagaran Tapah

Berita Utama

Pembina Senkom Pusat Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Senkom Mitra Polri Sidoarjo – Surabaya

Berita Utama

Sambut HUT TNI ke-77, Danrem 064/MY Buka Lomba Menembak Hingga Resmikan Mushola di Yonif 320/BP

Berita Utama

Presiden Dorong Percepatan Vaksinasi Penguat bagi Masyarakat dan Jemaah Haji

Berita Utama

Pemdes Simpang Salurkan BLT Dana Desa, Bantu Lansia di Tengah Sulitnya Ekonomi