DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:41 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang diduga melakukan pelanggaran kode etik pemasyarakatan menyusul laporan kehilangan barang pribadi milik salah satu warga binaan berinisial MF, serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas.

Menurut keterangan orang tua MF kepada awak media, anaknya yang merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika, kehilangan cincin kawin miliknya saat akan dipindahkan ke Selti (sel tikus). Cincin tersebut disebut sedang dipakai MF, namun diambil paksa oleh petugas sebelum ia dimasukkan ke sel tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi Rutin Melakukan Patroli di Wilayah Hukumnya

Orang tua MF menyebut petugas Lapas Kelas IIA, khususnya seorang pejabat bernama Fery yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi). Fery menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga MF atas hilangnya cincin serta keberadaan MF yang tidak lagi ditemukan di Lapas tersebut.

Selain soal cincin yang hilang, MF juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya mengalami penganiayaan selama kurang lebih empat jam di dalam Selti.

“Kuping anak saya sampai di-steples hingga bernanah,” ujar ibu MF.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, sebelum MF dilaporkan dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Bersama Ribuan Rider, Pangdam IM Ikut Meriahkan Event Seulawah Adventure Polda Aceh (SAPA)

Kejadian tersebut terungkap pada pertengahan Juni 2025. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, keluarga belum mendapat kejelasan resmi mengenai keberadaan MF dan barang pribadinya yang hilang.

Tim Investigasi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak Lapas sempat menemui Kasubsi Fery. Dalam pertemuan tersebut, Fery membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan.

Mengenai cincin yang hilang, Fery sempat menyebutkan bahwa cincin tersebut “masih dicari”, namun kemudian berubah mengatakan bahwa “ada”.

Baca Juga :  PTPN V Sei Intan Membagikan 250 Paket Sembako Murah Dalam Rangka Menyemarakkan HUT BUMN Yang Ke 25 Tahun

Onay, salah satu anggota tim investigasi GWI, beberapa kali menegaskan pertanyaan tentang keberadaan cincin tersebut. “Ada,” jawab Fery sembari berjalan menuju mobil dan berjanji akan memberi kabar lebih lanjut.

Hingga berita ini dirilis, keluarga MF masih menuntut kejelasan terkait keberadaan anak mereka dan mempertanyakan profesionalitas serta etika petugas lapas dalam menangani warga binaan.

Catatan redaksi: Kami akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait dugaan pelanggaran ini. (Red/Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hebat, Nusajaya Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Dan Desa Tingkat Nasional

Berita Utama

Meriahkan MTQ ke 1 Kecamatan Cirinten Lebak, DPAC Ormas Badak Banten prjuangan Warung Amal Gratis.

Berita Utama

HUT Kabupaten Batu Bara Meminta Semua Elmen Pemerintah,Masyarakat Dan Media Kerja Sama Membangun Batu Bara

Berita Utama

Imbas dari penganiayaan serta kekerasan, Aksi Ratusan Wartawan Indonesia Bersatoe di Mabes Polri dan Kemendagri

Berita Utama

Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Latihan Menembak TWI Tahun 2023*

Berita Utama

Bersama Suporter,Polsek Panongan Dan KOK Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Berita Utama

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Banten

LBH dan Ormas Besama – Sama akan Melawan dan Melaporkan Pengusaha Tarmadol