LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:06 WIB

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita barang bukti 16.394 butir ekstasi, 250 butir happy five, 224 gram happy water, 120 botol ketamine-A-100, 1 buah timbangan digital, 1 buah press sachet, 1 buah blender, 1 bendel plastik klip, dan 1 unit mesin cetak pil. Adapun total tersangka yang turut diamankan pihak kepolisian sebanyak 25 yakni berinisial AR, PS ,AA, RS, F, I, S, BK, C, AS ,TKS, YS, DR, JS ,J, RH, P, ET, H, ST, NM, EH, M, JO dan A.

Baca Juga :  Lomba Renang Militer Yonif Raider 100/PS

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka menyembunyikan barang haram tersebut didalam alat makan, makanan anjing dan kucing yang dikemas dengan kardus cokelat yang nantinya akan dikirim dari Jerman ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Berkat pengungkapan kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 17.468 jiwa dari jeratan narkoba. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 800.000.000 dan maksimal Rp 8.000.000.000.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Cooling System' Kegiatan Bakti Sosial

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

Berita Utama

Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Membacakan Amanat Kasad Di Upacara 17 San November Tahun 2022

Berita Utama

Deklarasi Gardu Ganjar Jawara Prov Banten Menuju 2024 di Gedung As-Sakinah Lebak

Berita Utama

Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri

Berita Utama

Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud

Berita Utama

SMAN 1 Sindang Adakan IHT Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Berita Utama

Peringati Hari Ibu, Bupati Jelaskan Peran Ibu Dalam Pembangunan Bangsa