LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / JAKARTA / Nasional / Sorotan

Senin, 12 Mei 2025 - 05:20 WIB

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

http://Mediakompasnews.com – Jakarta – Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak publik dalam setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung di Ibu Kota. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya demonstrasi yang belakangan ini dinilai kerap disusupi oleh oknum yang mengganggu ketertiban umum.

“Jakarta sejak dulu memang menjadi tempat menyuarakan aspirasi, tapi belakangan ini justru jadi heboh karena ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu masyarakat,” ujar Djafar.

Baca Juga :  Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin undang-undang, tepatnya dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Demo itu harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan jangan sampai merusak fasilitas kota yang merupakan milik bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Upacara Secara Sederhana

Djafar juga menekankan pentingnya menghormati hak warga lain, terutama pengguna jalan atau masyarakat yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa keselamatan semua pihak—baik peserta aksi maupun masyarakat umum—harus menjadi prioritas.

“Tidak bisa seenaknya, apalagi sampai melakukan perusakan. Itu jelas pelanggaran hukum dan tentu bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Silaturrahim ke Sekolah Islam Athirah Makassar di Jalan Kajaolalido Bersama Rombongan

Dengan pernyataan ini, Djafar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama di Kota Jakarta.

 

Penulis: Marhamah

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022

Berita Utama

SDN 1 Mekaragung, Cibadak, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tingkatkan Motivasi Siswa

Berita Utama

Pelantikan IMO SE-RIAU,DPC IMO Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Kab Rohul

Berita Utama

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Berita Utama

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Api di Silebu, 9 Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Utama

Pembangunan Renovasi UPT. Puskesmas Indrapura Sangat Menarik Perhatian Media

Berita Utama

Tokoh Muda Muncang Angkat Bicara, Adannya Kenaikan Harga Pupuk Urea Itu Sama Sekali Tidak Benar