LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / JAKARTA / Nasional / Sorotan

Senin, 12 Mei 2025 - 05:20 WIB

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

http://Mediakompasnews.com – Jakarta – Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak publik dalam setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung di Ibu Kota. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya demonstrasi yang belakangan ini dinilai kerap disusupi oleh oknum yang mengganggu ketertiban umum.

“Jakarta sejak dulu memang menjadi tempat menyuarakan aspirasi, tapi belakangan ini justru jadi heboh karena ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu masyarakat,” ujar Djafar.

Baca Juga :  Lewat Vlog Babe News, Syafrudin Budiman Konsultan Media Kenalkan Group Vokal CGB

Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin undang-undang, tepatnya dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Demo itu harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan jangan sampai merusak fasilitas kota yang merupakan milik bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas

Djafar juga menekankan pentingnya menghormati hak warga lain, terutama pengguna jalan atau masyarakat yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa keselamatan semua pihak—baik peserta aksi maupun masyarakat umum—harus menjadi prioritas.

“Tidak bisa seenaknya, apalagi sampai melakukan perusakan. Itu jelas pelanggaran hukum dan tentu bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua Satria kabupaten Sukabumi,Tedi Setiadi Adakan santunan anak yatim

Dengan pernyataan ini, Djafar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama di Kota Jakarta.

 

Penulis: Marhamah

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pembalap Jepang Haruki Noguchi

Berita Utama

Pembina DPC GWI Berkunjung Ke Kantor Sekertariat DPC GWI Lampung Selatan

Berita Utama

Seorang Ayah Di Rohul Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Berita Utama

Kadin Propinsi Banten Ambil Sikap Pelaksanaan MUKAB ke VII Kabupaten Tangerang Ditunda..!!

Berita Utama

Giat TNI Berlari dari Mako Brigif 4/Dewa Ratna Nuju Polres Tegal

Sorotan

Baderhood Indonesia Anti Ikut Politik Praktis

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

TNI/POLRI

Demi Kemanusiaan, Satgas Pamtas Yonif 511/DY Badak Hitam Melaksanakan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke-77