DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Kepolisian / Kota Tangerang

Jumat, 25 April 2025 - 10:17 WIB

Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Berkat kecurigaan dan insting kuat Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) menimpa driver taksi online (gocar). Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

Lebih mencurigakan lagi saat dicek kondisi mobil layaknya jual beli kendaraan, insting sebagai anggota polisi semakin kuat melihat jok mobil dan bagasi ada bekas bercak darah. Stiker taksi online nampak terlihat baru saja dicopot.

Baca Juga :  Seminar Kesehatan Mental: Menjadi Pribadi Yang Tangguh Serta Mengisi Pikiran dan Jiwa Untuk Lebih Mencintai Diri

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (25/4/2025).

“Jadi, pada Kamis, (24/4) tadi malam, sekira pukul 21.00 WIB, anggota mendatangi Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Untuk transaksi jual beli mobil,” ungkap Zain.

Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal. Pertama, hanya ditujukan STNK asli mobil merk Toyota Calya No.pol B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan. Dan terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor, Polres Lebak Siagakan Posko Siaga Bencana

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil,” katanya.

Lanjut Zain, atas temuan anggota polisi ini pun langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal yang bertugas malam tadi untuk membuktikan kecurigaan bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.

Baca Juga :  Bangunan Liar Tanpa PBG dan Abaikan GSB, Kecamatan Pinang di Duga Tutup Mata

“Atas laporan tersebut kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Kita mencurigai penjual saudara IT alias Jefri ini terduga pelaku curas,” Terangnya.

Penulis: Marhamah/Red KJK
Sumber: Bid. Humas Polres Metro Tangerang Kota

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DLH Kota Tangerang Langsung Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Kegiatan Kepolisian

Hujan Tak Jadi Halanggan Ka Pospam Pasar Ciasem Laksanakan Pelayanan Gatur Lallin

Berita Utama

Deni Hartana Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintahan Untuk Memajukan Kota Tangerang

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Kab.Lebak

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Berita Utama

Aksi Demo Gatra Aktif Tangerang Raya, Serukan Ketidak Percayaan Kepada Kejari Kota Tangerang dan Tangkap Mafia Tanah

Berita Utama

Terpilih Secara Aklamasi, Sultan Rusdal Fajrianto Sebagai Ketua Umum LAN Periode 2023-2028

Berita Utama

Sachrudin: Hadiri Sekaligus Resmikan Pembangunan Masjid Jami’ Al-Istiqomah