LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:56 WIB

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membuka Posko Validasi Ulang mudik gratis mulai 11 – 23 Maret di Kantor Dishub Kota Tangerang, Jalan DR Sitanala, RT 01, RW 01, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, Pemkot Tangerang kembali ditunjuk untuk membuka Posko Validasi Ulang atau registrasi ulang peserta mudik.

“Alurnya, setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang,” papar Suhaely, Selasa (11/3/25).

Baca Juga :  AWPI DPC Kota Bekasi Hadiri Undangan Coffee Morning yang di Fasilitasi oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi

Ia pun menjelaskan, Posko Validasi Peserta Mudik Gratis di Kantor Dishub Kota Tangerang ini melayani proses cetak tiket para calon pemudik. Setidaknya, di hari pertama hingga pukul 13.00 wib, sudah 300 tiket divalidasi petugas Posko Validasi Kantor Dishub Kota Tangerang

Diketahui, di tahun ini tersedia 21.536 kuota atau tiket yang dibuka secara umum untuk wilayah Jabodetabek, dengan 31 kota tujuan arus mudik, sembilan asal arus balik dan lima kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Pengambilan Data Tes fisik Kemenpora RI Siswa-Siswi SD - SMP Se-Jawa Timur

“Dishub Kota Tangerang membuka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis setiap hari hingga 23 Maret mendatang, mulai pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 wib, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi,” katanya.

Sebagai informasi, syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kemenhub
1. Pendaftaran hanya secara online
2. Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga dengan total 4 peserta dalam satu akun.
3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)
4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik, dan satu terminal keberangkatan
5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh system)
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan

Baca Juga :  Ketua KGBN Batu Bara Rayakan HUT RI ke78 Diyayasan Sungai Jordan Simalungun

Penulis: Marhamah/KJK
Sumber: Bid. Humas Diskominfo/Dishub Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kesal Tidak Dibelikan Rokok, Anak di Pandeglang Bunuh Ayah Kandung

Berita Utama

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

Berita Utama

PMI DIY Kembali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Berita Utama

Ketua L-KPK Aceh Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Berita Utama

Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

Berita Utama

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.

Berita Utama

Alhamdulillah, 50 Jamaah Umrah Terbang kembali ke Tanah Air