LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Kab.Lebak

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:27 WIB

Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

Mediakompasnews.Com – Lebak – Pembuatan Sertipikatdi Desa Tamanjaya yang dibuat melalui Program Prona sebanyak 300 Sertipikat, diduga hilang sebanyak 100 Sertipikat, masyarakat Desa Tamanjaya mengadu ke BPN Kabupaten Lebak.

Program prona di Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Telah selesai dan sertifikat dibagikan ke masyarakat. Namun tidak lama setelahnya sertifikat tersebut diambil kembali oleh Kepala Desa Tamanjaya dengan alasan sedang dilakukan perbaikan salah nomor sertifikat. Diperkirakan hal ini terjadi pada Tahun 1990 – 1991. Masyarakat Desa Tamanjaya menanyakan kembali kepada Kepala Desa, pada waktu itu Kepala Desa Tamanjaya menyatakan secara tertulis di hadapan masyarakat dan kepala kepolisian sektor Warunggunung bahwa akan mengembalikan sertifikat tersebut kepada masyarakat Desa Tamanjaya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  TPS 02 Desa Rangkasbitung Timur Gelar Do'a Bersama Agar Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang berinisial (UD) oleh awak Media. Minggu, 23/02/2025, mengatakan benar adanya bahwa sertifikat kami sudah beralih nama orang lain. Saya dan warga yang lain akan meminta kepada Kepala Desa segera kembalikan sertifikat kami, kalau memang tidak segera dikembalikan kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib,” Ucapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Bayah Gerak Cepat Datangi TKP Laka Laut di Pantai Goa Langir Desa Sawarna

“Semenjak saat itu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya beberapa masyarakat Desa Tamanjaya membuat pengajuan pembuatan sertifikat kembali melalui program prona ataupun mandiri ke BPN Kabupaten Lebak.

Akan tetapi pengajuan masyarakat tidak bisa diproses oleh BPN Kabupaten Lebak dengan alasan sertipikat sudah ada dan bahkan beberapa sertipikat sudah berganti nama kepemilikan bukan lagi atas nama masyarakat yang menempati tanah tersebut melainkan atas nama orang lain,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Oknum Kuli Pembangunan TPT Di Desa Sukamanah Ribut Dengan Seorang Pemimpin Redaksi Media Online

Masyarakat melalui Kepala Desa saat ini meminta kepada pihak BPN agar memproses ulang kembali karena jelas sangat merugikan bagi masyarakat Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak,” Tutupnya.

(Irwan/Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pererat Hubungan dengan Ulama, Kapolres Lebak Hadiri Peresmian Pondok Pesantren dan Bedah Buku Tokoh Islam Nasional

Kab.Lebak

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Kab.Lebak

Kapolsek Bayah Gerak Cepat Datangi TKP Laka Laut di Pantai Goa Langir Desa Sawarna

Kab.Lebak

Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Yang Selalu blBerbagi Kepada Warga Pra Sejahtera

Kab.Lebak

Tuduhan Penyegelan Tak Berdasar! Forwatu Banten minta Regen Minta Maaf kepada Ahli Waris

Kab.Lebak

Buntut Ucapan Kotor Kades Pasirkembang Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

Bencana Alam

Warga Kampung Keong Desa Cikatapis Mengeluh Banjir, Tidak Ada Tindakan Dari Pihak Desa Saat Musim Hujan

Kab.Lebak

Polsek Cijaku Polres Lebak Bersama Kelompok Tani Lakukan Panen Jagung