LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / JAKARTA / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:43 WIB

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Bara, Polda Metro Jaya melalui Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan perempuan berinisial AH (43) beserta 3 pelaku lainnya pencopetan kalung cucu dari sekretaris Media Detik News.

Dari keempat pelaku itu, AH (43) dan NH (20) merupakan ibu dan anak. Dua tersangka lainnya yang diringkus adalah wanita YI (30) dan NI (28).

Aksi pelaku yang mengambil kalung cucu seorang sekretaris media Detik News terekam kamera pengawas (CCTV) Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Taufik memalui Kanit Reskrim Akp Rahmad Kurniantoro Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Rahmad Kurniantoro

“Benar Pelaku berinisial AH dan 3 lainnya telah kami amankan dan berdasarkan bukti bukti serta saksi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Motif dalam pencurian ini ialah berpura-pura mendekati baby sister serta mengajak bermain korban. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV yang didapatkan dari mall puri,” jelas Rahmad.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 77 Serta Rayakan Ultah Yang Pertama Desa Torbang Adakan Lomba Balap Sound Miniatur Se Jawa Timur

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya di tangani oleh Unit 3 Reskrim,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pelaku disangkakan Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) pukul 17.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan anaknya di area permainan. Saat dijemput, dia mendapati kalung emas anaknya telah hilang.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Korban pun membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa (11/2).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” kata Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga :  Bagai Trik Sulap Rp 3,4M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Taufik mengatakan para tersangka menyasar anak-anak yang tengah bermain di tempat permainan. Mereka berbagi peran saat melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” jelasnya. (Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah Massal

Berita Utama

Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern

Berita Utama

Sambut HUT TNI Ke 77, Korem 064/MY Karya Bakti Di TMP

Berita Utama

Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Banten

Reses DPRD Kota Tangerang: Beberapa Usulan Warga Siap Difasilitasi

Berita Utama

Danrem 064/MY Tampung Dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat Cisitu

Berita Utama

HUT Kabupaten Batu Bara Meminta Semua Elmen Pemerintah,Masyarakat Dan Media Kerja Sama Membangun Batu Bara