Jumat, Juli 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Tegal

PD IWO Kabupaten Tegal Serahkan Berkas Pendaftaran ke Kesbangpol

by Admin Irwan
Februari 13, 2025
in Kab.Tegal, Kegiatan Organisasi
0
PD IWO Kabupaten Tegal Serahkan Berkas Pendaftaran ke Kesbangpol
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Tegal – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Tegal resmi mendaftar diri di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal. Rabu, (12/2/2025).

Langkah tersebut tak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga sebagai penguat legalitas dan eksistensi organisasi yang menaungi jurnalis online di wilayah Kabupaten Tegal.

Related posts

Menanam Harapan, Menolak Kehancuran Banyuwangi Bergerak di Tengah Ancaman Narkotika

Juni 30, 2025
KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Mei 27, 2025

Kedatangan Ketua IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh beserta rombongan menandai titik penting dalam perjalanan organisasi ini dan tidak datang sendirian, ia didampingi oleh Sekretaris IWO Kabupaten Tegal Herdian Brayanto, serta pengurus bidang OKK Suherman.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Sosialisasi RPG DPD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Curug Berjalan Lancar

Sesampainya di kantor Kesbangpol, mereka disambut hangat oleh Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi di ruang kerjanya.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat, mencerminkan hubungan baik antara IWO Kabupaten Tegal dan pihak Kesbangpol yang telah terjalin.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Sholeh dan tim menyerahkan berbagai berkas administrasi yang menjadi syarat pendaftaran dan berkas di terima langsung oleh Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi.

Setelah proses pendaftaran selesai, Achmad Sholeh selaku Ketua IWO Kabupaten menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.

“Kami berharap dengan terdaftarnya IWO Kabupaten Tegal,kami dapat lebih leluasa bergerak dalam menjalankan tugas jurnalisme dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Sholeh.

Baca Juga :  Sosialisasi RPG Oleh DPD Kabupaten Tangerang di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler

Ia juga menekankan bahwa keberadaan IWO Kabupaten Tegal bukan sekadar untuk hadir, tapi juga untuk memberikan dampak nyata dalam penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Pendaftaran di Kesbangpol menjadi salah satu syarat agar IWO Kabupaten Tegal dapat diakui oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, setiap organisasi masyarakat atau profesi, termasuk IWO, diwajibkan untuk melaporkan dan memperbarui struktur kepengurusan mereka.

“Ini adalah bagian dari kepatuhan kami sebagai organisasi. Pergantian struktur dari pengurus lama ke pengurus yang baru harus dilaporkan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi,memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh IWO Kabupaten Tegal Menurutnya, keberadaan organisasi jurnalis online sangat penting di era digital seperti saat ini.

Baca Juga :  Empat Konfederasi Sepakat jaga Kondusifitas Rayakan May Day

“Kami sangat mendukung kehadiran IWO Kabupaten Tegal. Di era sekarang, organisasi jurnalis online menjadi salah satu pilar penting dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, dan objektif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Afandi menekankan bahwa dengan terdaftarnya IWO di Kesbangpol, organisasi ini kini memiliki dasar legalitas yang kuat untuk menjalankan aktivitas mereka.

“Penyerahan Surat Keterangan Tanda Keberadaan kepada IWO Kabupaten Tegal menjadi bukti bahwa mereka sudah resmi sebagai salah satu organisasi profesi di Wilayah Kabupaten Tegal.

Dirinya berharap, IWO dapat menjadi contoh baik dalam manajemen organisasi jurnalis yang handal.

(met)

Previous Post

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

Next Post

Rurih, S.H Selaku Kuasa Hukum Meminta Pihak Polisi Tangkap Preman Pengeroyokan  RT Didadap

Next Post
Rurih, S.H Selaku Kuasa Hukum Meminta Pihak Polisi Tangkap Preman Pengeroyokan  RT Didadap

Rurih, S.H Selaku Kuasa Hukum Meminta Pihak Polisi Tangkap Preman Pengeroyokan  RT Didadap

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In