LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:18 WIB

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Mediakompasnews.Com — Bonai Darussalam – Kasus pencurian satu unit mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah milik seorang buruh tani berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polsek Bonai Darussalam. Tersangka RA (22) ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pasca laporan kehilangan oleh korban, Pulung Simbolon (39).

Kejadian ini bermula pada Jumat, (31/01/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban, Pulung Simbolon, tengah dalam perjalanan menuju ladang untuk memantau proses panen sawit. Di tengah perjalanan, ia menerima telepon dari salah satu pekerjanya yang mengabarkan bahwa mesin dinamo di gudang rumah ladang miliknya telah hilang.

Merasa curiga, Pulung segera melakukan pencarian di sekitar kebun sawit, namun mesin yang dicari tidak ditemukan. Ia lalu melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.

Baca Juga :  Presiden Tekankan Peran Pemda dan BPBD Pahami Potensi Bencana Daerahnya

Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu, (02/02/2025, pukul 08.00 WIB, anak Ketua RT memberikan informasi mengejutkan bahwa mesin yang hilang ditemukan di belakang rumah seorang warga bernama Hutagalung. Setelah memastikan keberadaan barang tersebut, Pulung Simbolon bersama Ketua RT langsung melaporkan temuan ini ke Polsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat pencurian ini, Pulung Simbolon mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,-.

Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni RA Alias RI, seorang pria berusia 22 tahun yang berdomisili di Dusun I Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Pada Jumat, (07/02/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan RA di SPBU Pertamina Daerah Pematang, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Awalnya, ia dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan ditemukan bukti yang mengarah padanya, statusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, pukul 15.30 WIB, petugas resmi menangkap RA di Mapolsek Bonai Darussalam atas dugaan tindak pidana pencurian mesin Dompeng milik Pulung Simbolon.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah. Saat ini, penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Tersangka RA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH.,MH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja keras Polsek Bonai Darussalam dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan “pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka guna menjaga keamanan bersama,” IPTU Romi akhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komsos Babinsa Koramil Pahandut Pantau Anak Stunting serta Bagikan Sembako

Berita Utama

Manajemen PT Sharp Electronics Indonesia Sambangi PWI Brebes

TNI/POLRI

Polisi Turun Ke Lokasi Di 3 Kecamatan Terendam Banjir

Berita Utama

Teknik-Vokasi Desak Pimpinan Universitas Halu Oleo Kendari Agar Menuntaskan Kasus Ini

TNI/POLRI

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Berita Utama

Pencegahan TBC, Rutan Tangerang Bagikan Obat kepada Warga Binaan

TNI/POLRI

Kolonel Inf Sigid Hengki Sampaikan Pesan Penting Bagi Prajurit Wira Yudha di Acara Tradisi

TNI/POLRI

Upacara Hari Ulang Tahun Satpam ke-42 dipimpin Kapolda Sumut