Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Samsul, Warga Desa Rahong Mengaku Terancam Usai Mendengar Isi Percakapan “A” dan Kades Rahong

by Admin Irwan
Januari 22, 2025
in Kab.Lebak
0
Samsul, Warga Desa Rahong Mengaku Terancam Usai Mendengar Isi Percakapan “A” dan Kades Rahong
0
SHARES
203
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Samsul, Warga Kampung Babakan Jaha, RT.15, RW.003, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengaku terancam usai mendengarkan isi percakapan “A” Warga Kampung Babakan Jaha, RT.08, RW.003, dengan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Isi percakapan tersebut, dibagikan oleh Pengurus BK-LSM Lebak, melalui pesan WhatsApp kepada Samsul, pada Senin, 20 Januari 2025.

“Saya sangat kaget, saat mendengar isi percakapan antara Si “A” dan Jaro Rahong, sebab di dalam isi percakapan berupa audio yang dibagikan oleh Ketua BK-LSM kepada saya, melalui pesan whatsapp, jelas ada bahasa ancaman, dimana Si “A” ini, seolah mengajak Jaro untuk ngempesin saya, maksudnya ngempesin bagaimana” kata Samsul saat diwawancara Mediakompasnews.com. Rabu, 22 Januari 2025

Related posts

Oknum Kuli Pembangunan TPT Di Desa Sukamanah Ribut Dengan Seorang Pemimpin Redaksi Media Online

Oknum Kuli Pembangunan TPT Di Desa Sukamanah Ribut Dengan Seorang Pemimpin Redaksi Media Online

April 30, 2025
Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

April 26, 2025

Selain ada bahasa ancaman, Samsul juga menyebut, di dalam isi percakapan berupa audio itu, “A” juga diduga memfitnah dirinya.

Baca Juga :  Dandim 0603/Lebak Laksanakan Apel Gelar Pengamanan KTT ASEAN ke- 43

“Dalam isi rekaman percakapan, Si “A”, dia ngaku ke Jaro, pernah ngeluarin uang ke saya dengan jumlah jutaan, jelas itu adalah fitnah keji, bahkan kalo saya harus buka, dia juga kerja di Tangerang, justru saya yang masukin, jadi tuduhan itu semua tidak benar, dan saya akan buktikan semuanya nanti” Kata Samsul.

Samsul juga menjelaskan, jika dirinya sudah meminta klarifikasi kepada “A”, dan yang bersangkutan meminta maaf. Meski demikian, menurut Samsul, dirinya mengaku akan segera melaporkan “A” kepada pihak berwajib.

“Pada saat saya telpon Si “A”, dia meminta maaf, seharusnya dia berterimakasih kepada saya, bukan malah mengancam dan memfitnah saya, Insya Allah secepatnya saya akan melaporkannya kepada pihak berwajib, biar nanti Jaro juga ikut jadi saksi, sekaligus terlapor juga, karena menurut Si “A” justru dia kepancing oleh Jaro, seolah saya ini, menjelekan Si “A”, jadi mana yang benar dan salah nanti biar ketahuan,” Kata Samsul.

Baca Juga :  Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

Terpisah, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, saat diwawancara Awak Media, membenarkan jika isi percakapan tersebut diterima oleh dirinya dari Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

“Benar memang Kades Rahong yang membagikan rekaman audio itu kepada saya, melalui pesan whatsapp, kemudian saya bagikan lagi ke Pa Samsul, karena yang dibahas itu soal Pa Samsul, jadi biar semuanya jelas, karena disisi lain, Pa Samsul juga sumber informasi kami, terkait dugaan pungutan Bansos PKH, BPNT dan Sepeda Motor milik Desa Rahong, yang diduga pernah dijadikan jaminan,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Menuju Wisata Baduy, Dapat Respon dan Dukungan dari Ketum Garda Hakkura Indonesia (GHI)

Dalam waktu dekat, menurut Mamik Slamet, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pungutan program PKH, BPNT, dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa yang diduga dikerjakan asal-asalan.

‘Insya Allah secepatnya kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa susulan, serta mendorong kepada pihak APH, guna menindaklanjuti informasi yang telah kami sampaikan sebelumnya, dan terkait permasalahan antara “A” dan Pa Samsul, kami juga akan mendorong pelaporannya, sebab itu sudah masuk kategori pengancaman dan fitnah,” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.com, masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut, baik dari Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak, maupun Saudara “A” dan pihak-pihak lainnya.

(Suryadi)

Previous Post

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Masyarakat Yang Gunakan Aplikasi Bhumi, dalam Mengawal isu Pagar Laut

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In