LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Mediakompasnews.Com — Kepenuhan Rohul – Seorang pemuda berinisial YP alias YD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (15/1/2025) malam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat pada Sabtu (11/1/2025). Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh IPDA Rezi Fahmi, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, bersama timnya yang segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Lagi, Rp2,5 Triliun Dana BOS Madrasah 2022 Cair

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 20.40 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Pekan Tebih. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di berbagai tempat di rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat kotor 3,23 gram. 42 (empat puluh dua) plastik klip bening kosong. 1 (satu) kaca phirex. 2 (dua) sendok terbuat dari pipet. 1 (satu) mancis lengkap dengan sumbu kompor dari timah rokok. 1 (satu) kaleng hitam. 1 (satu) bong dari botol plastik merk Lasegar. 2 (dua) ponsel merek Realme C53 warna hitam dan Redmi Note 9 warna hitam.

Baca Juga :  Demokrat Pasaman Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Sabar AS: Target 7 Kursi DPRD Pasaman

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto, SH menerangkan bahwa sabu-sabu ditemukan di beberapa lokasi di rumah tersangka, yaitu di ruang tamu, atas kasur, serta lantai kamar. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang warga desa bernama Robi, yang kini menjadi target pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Polri Wujudkan Polri 'Presisi' di Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Semarang

YP diketahui adalah seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum. Berdasarkan pemeriksaan urin, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tegas AKP Ulik.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

Berita Utama

Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Berita Utama

Pangdam Kasuari Dikunjungi KBPPP PB Sampaikan Tunjukkan Kepada Siapapun Tegur Sapa di Papua Barat Bagian Daripada Jati Diri

Berita Utama

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Koesni Harningsih

Berita Utama

Melalui Acara Talk Show Metro TV Q&A, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Berita Utama

Presiden Jokowi Canangkan Revitalisasi Lapangan Merdeka di Medan

Berita Utama

Serunya WBP Lapas Rangkasbitung Takbiran Bareng Bupati Lebak

Berita Utama

Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia