LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:40 WIB

DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC – AWPI) Jakarta Timur telah menyerahkan Surat salinan SK dengan Nomor : 03/SK.P/DPP-AWPI/V/2022 tentang Penetapan Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Jakarta Timur Periode 2022 – 2027 kepada stakeholder pemerintah Jakarta Timur.

Dalam Penyerahan SK tersebut, diserahkan oleh DPC AWPI Jakarta Timur melalui Wakil Ketua nya, Suparman didampingi Ketua DPC AWPI Jakarta Timur, Abdul Haris.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Terima Pendampingan Reviu Anggaran dari Itjen Kemenimipas

“Penyerahan SK penetapan Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Jakarta Timur Periode 2022 – 2027 kepada seluruh instansi pemerintah yang ada dijakarta timur merupakan sifatnya pemberitahuan keberadaan DPC AWPI Jakarta Timur, ” ujar Suparman kepada awak media, usai menyerahkan SK dikantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl. DR. Sumarno No 1 (Sentra Primer), Penggilingan, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Senin, 8 Agustus 2022.

Menurutnya, pemberitahuan salinan SK penetapan pengurus kepada lembaga atau instansi ini tentu ada maksud dan tujuannya, yaitu penyampaian informasi tentang adanya kegiatan atau pelaporan sesuatu yang berupa kewajiban seperti yang dilakukan oleh AWPI Jakarta Timur dan sejenisnya.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Meski begitu, pemberitahuan juga dapat digunakan sebagai pembuka relasi atau kepentingan antara dua pihak atau lebih terkait dokumen maupun yang lainnya, antara AWPI dengan lembaga atau Instansi lainnya, “ucap maman sapaan akrabnya.

Selain Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pemberitahuan selanjutnya akan kami teruskan ke Walikota Jakarta Timur, KODIM 0505 Jakarta Timur, Kejaksaan negeri Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur sebagai bentuk keseriusan AWPI untuk menertibkan segala Administrasi yang kita miliki, “katanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Suparman menambahkan, ia berharap setelah pemberitahuan Salinan SK kepengurusan DPC AWPI Jakarta Timur kepada instansi pemerintah bisa menjalin kemitraan dengan kita dalam hal publikasi yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang progres program yang kita laksanakan kedepannya, “tutupnya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengamanan KTT G20, Polri Terjunkan Patroli Berkuda

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bengkulu

Berita Utama

Kapolres Sumenep Cek Ruang SKCK, Pastikan Petugas Berikan Pelayanan Prima

Berita Utama

MUSRENBANGDES RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Desa Pajagan

Kegiatan Jurnalis

Pertama di Jateng, Lomba Lari di Dalam Mall

Berita Utama

Gelar Reuni Akbar SMP Ihsaniyah Tegal di Hadiri oleh Ahmad Muzani S.Sos Wakil Ketua MPR RIĀ 

Berita Utama

Presiden Tekankan Pembangunan Infrastruktur harus Ramah Lingkungan

Berita Utama

Ramah Tamah Kapolres Rohul Budi Setiyono Dengan Insan Pers Menjadi Penyeimbang Informasi