LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:58 WIB

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Mediakompasnews.Com – Sulsel – Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Psikotropika Hasil Pengungkapan Bulan Januari Sampai Agustus 2022

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M Pimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari kepala kejaksaan negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur kejaksaan, kementerian kesehatan dan bafan pengawas obat dan makanan serta unsur pemerintah lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Ke-75, Polwan Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Sosial

Pada hari ini direktorat reserse Narkoba Polda Sulsel bersama polres jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum polda sulsel selama 7 bulan terakhir.

Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 KG, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 KG dan Obat-obatan Daftar G 21.627 Butir

Baca Juga :  Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba”ucap Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan S.I.K., M.H.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi” Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M

Baca Juga :  Caleg Dapil 3 dan 4 Semakin Seru Menarik, Dalam Lakukan Sosialisasinya

#PenegakkanHukumBerkeadilan

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Adakan Pelatihan Aktivis PATBM

Berita Utama

Dadang: Lalui Tegal Berdzikir Semoga Do’a Kita Semua Dikabulkan

TNI/POLRI

Tenaga Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat Diujung Timur Indonesia

Berita Utama

Sambil Bersepeda, Presiden Jokowi Cek Penataan Kota Medan

Berita Utama

Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam

Berita Utama

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling di Desa Sukaraja

Berita Utama

Dandim 0822 Terima Kunjungan Satu Siswa Taruna Akmil Asal Bondowoso

Berita Utama

Bupati Batu Bara bersama Kapolda Sumut Tinjau Arus Balik Nataru