LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Tegal

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:14 WIB

Kabupaten Tegal Perkuat Komitmen Transparansi dan Layanan Publik

Mediakompasnews.com – Slawi – Kabupaten Tegal semakin menguatkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024.

Penganugerahan ini digelar di Gedung Dadali, Kamis (5/12/2024). Lima perangkat daerah berhasil meraih predikat Informatif, sementara delapan lainnya masuk kategori Menuju Informatif. Predikat ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komuikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati, menyampaikan, penghargaan ini melalui proses ketat, mulai dari evaluasi hingga uji publik.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Tiga Pilar di Kecamatan Kedungbanteng Gelar Aksi Bersih Sungai

“Masih ada 34 OPD yang perlu memperbaiki layanan informasinya,” ujarnya.

Nurhayati mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan KIP Award sebagai motivasi dalam mengimplementasikan tata kelola informasi publik yang lebih baik.

“Dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membawa Kabupaten Tegal menuju masa depan yang lebih cerah,” tutupnya.

Staf Ahli Bupati Tegal, Nurhapid Junaedi mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang melekat di setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Ia juga mendorong seluruh OPD untuk terus meningkatkan performa sehingga Kabupaten Tegal dapat menjadi role model dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tetapi budaya kerja yang harus ditingkatkan,” jelasnya.

Peningkatan kualitas pelayanan informasi publik bagi perangkat daerah selaku badan publik yang informatif mencerminkan fokus Pemkab Tegal dalam mewujudkan pelayanan informasi yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  2.956 Lembar Surat Suara Lebih dan Rusak Dimusnahkan

Penghargaan ini diberikan kepada RSUD dr. Soeselo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Sosial sebagai penerima predikat Informatif.

Sementara itu, kategori Menuju Informatif diraih oleh Sekretariat Daerah, BKPSDM, Dinas Porapar, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Slawi, Dinas PU, serta Dinas P3AP2 dan KB. Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

(met)

Share :

Baca Juga

Kab.Tegal

Polres Tegal Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana

Kab.Tegal

Polres Tegal Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034

Arus Mudik

Sukseskan Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1446 H, Tim Dokkes Cek Kesehatan Petugas Pos Pam

Kab.Tegal

Kapolres Tegal Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Bagi 88 Personel

Kab.Tegal

Pertemuan Pokdawis PAI Kota Tegal, Polisi Imbau Pentingnya Jaga Kamtibmas di tempat Wisata

Kab.Tegal

Karyawan Alfamart Cabang Tegal Rutin Gelar Donor Darah, 30 Kantong Terkumpul

Kab.Tegal

Polres Tegal Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Penarikan Motor Ilegal

Kab.Tegal

Samsat Kabupaten Tegal Tingkatkan Layanan Mutasi Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima