DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:27 WIB

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

http://Mediakompasnews.com – Bandung – Dari pantauan awak media terdapat beberapa mobil transportir terparkir didalam Gudang yang beralamat di Jl. Bandung – Garut, Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Modus operandi yang digunakan tersebut, tampak depannya sengaja ditulis DI JUAL CEPAT lengkap dibubuhi nomor handphone yang ditempel didepan Gudang, dugaan dengan tujuan mengurangi rasa kecurigaan dan mengelabui masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun tempat tersebut diketahui adanya kegiatan atau aktivitas dan operasi, seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga di lokasi.

Baca Juga :  LAN Kota Tangerang Apresiasi Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran Pelajar se-Kota Tangerang

“Itu punya Haji Odong, suka bawa tengki solar pada jam 8 malam,” ujarnya, Kamis (05/12/24).

Dengan adanya hal tersebut, Ery, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI) mengatakan, dirinya siap mendukung program pemerintah untuk menindak dan mengurangi para pelaku usaha ilegal tersebut.

Kami mendukung para kabinet merah putih bekerja dengan tegas memberantas para pelaku usaha haram BBM Subsidi Solar Ilegal,” ucap Ery, kepada awak media, pada Kamis (5/12/24) saat di temui.

Baca Juga :  Ipda Antoni HSB,SH : Polisi Yang Berhasil Itu Bisa Menciptakan Suasana Yang Aman, Bukan Karena Penuhnya Sel Tahanan

“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara saja, tetapi dapat menyusahkan masyarakat juga, apalagi praktik seperti ini masih saja bannyak ditemui dan selalu terjadi berulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI), dirinya meminta kepada aparatur terkait dapat menindak lanjuti adanya laporan laporan mengenai hal tersebut.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong di Tangerang, Kapolres: Gangu Masyarakat

“Sekali lagi saya minta kepada APH terkait dapat menindak secara tegas dalam menyikapi hal tersebut, sesuai dengan program dan aturan yang ada, apalagi sudah adanya dasar laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan- dugaan pengusaha ilegal,” tegasnya.

Ketua Team Investigasi tersebut, juga meminta kepada stakeholder untuk dapat berkolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.

“Saya mengajak masyarakat, dan instansi terkait untuk dapat bersama- sama untuk melaporkan jika menemukan hal serupa atau pengusaha ilegal lainnya,” pungkasnya.
(Pandji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepertinya Pemerintah Sudah Serius Akan Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

Berita Utama

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Faturrahman Kunden Oleh Donatur Dan Lurah Sendangsari

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Romo Benny Susetyo Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi

Daerah

Richard William: Sidang PMH Slamet Effendy Masuk Babak Baru

Berita Utama

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Berita Utama

Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas. Ditlantas Polda Kalteng Jalin Silaturahmi dengan PT. Jasa Raharja

Berita Utama

Lapas Rangkasbitung Gandeng Mahasiswa UIN SMH Banten Gelar Pelatihan Pembuatan Bucket Bunga