Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Uncategorized

Diduga Indomaret Tidak Ada ada Izin Usaha Resmi, Lokasi RSUD Kab. Tangerang

by Admin2
November 21, 2024
in Uncategorized
0
Diduga Indomaret Tidak Ada ada Izin Usaha Resmi, Lokasi RSUD Kab. Tangerang
0
SHARES
10
VIEWS

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Sebuah cabang Indomaret yang beroperasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang diduga belum memiliki izin usaha resmi. Dugaan ini mencuat setelah beberapa awak media menggali keberadaan minimarket tersebut yang beroperasi di area publik seperti rumah sakit, tanpa informasi yang jelas,” Kamis (20/11/2024)

Menurut informasi yang beredar, minimarket tersebut telah beroperasi selama Satu Tahun terakhir di kompleks RSUD, kabupaten Tangeran Namun, beberapa pihak menilai keberadaan minimarket ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat belum ada keterbukaan informasi publik (KIP)

Related posts

Presiden Prabowo Sebut Nama Kapolri dan Menteri Pertanian Berhasil, Disambut Tepuk Tangan

Presiden Prabowo Sebut Nama Kapolri dan Menteri Pertanian Berhasil, Disambut Tepuk Tangan

Juni 7, 2025
Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Juni 7, 2025

“Ini penting agar operasionalnya tidak mengganggu aturan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat terutama ada PAD yang masuk ke pemerintah kota Tangerang, karena lahan RSUD itu berada di wilayah hukum kota Tangerang

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sumenep Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Sebagai Bentuk Bela Sungkawa

Dan humas RSUD kabupaten Tangerang jelas, telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Undang-undang ini bertujuan untuk:
Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara
Menjamin penyelenggaraan negara yang transparan dan terbuka

“Kemudian awak media coba mengkonfirmasi Humas RSUD Kabupaten Tangerang DR Hilwani ia menegaskan bahwa dalam hukum itu ada legal standing, siapa yang punya Hak siapa yang punya kewajiban, maka dalam perikatan perjanjian pun juga ada lega standing, Nah anda ini legal standingnya apa,!! Kalau Sebagai jurnalis tidak ada investigasi semacam ini,” katanya

Baca Juga :  Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Maka itu saya belum bisa jawab karena legal standing anda belum jelas, nah yang perlu di tanyakan silahkan tanyakan aja ke Indomaret bukan saya bela siapa ni Yach.!!kalaw memang legal standing nya tepat ga masalah bisa kami jawab,” cetusnya

Lanjut “Hilwani humas RSUD kabupaten Tangerang, dan ia juga mengatakan bahwa Legalitas anda apa,? LSM apa jurnalis,? jika anda jurnalis atau media artinya kami tidak bisa memberikan informasi, harus tentukan legal standingnya,” tandasnya

Baca Juga :  Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

Sementara itu, pihak Indomaret mengatakan bahwa berdirinya toko ini sudah satu tahun, dan saya hanya sebagai kepala toko saja..!! Silahkan nanti komunikasi dengan supervisor saya,” tutupnya. (Mar)

Previous Post

Polda Riau Melaksanakan Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024

Next Post

Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2

Next Post

Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In