LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Uncategorized

Selasa, 1 November 2022 - 03:57 WIB

Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi,S.H. Sosialisasi Peraturan Daerah Di Desa Bakauheni

Mediakompasnews. Com – Lampung Selatan – Anggota DPRD provinsi lampung dari Fraksi Nasdem,Wahrul Fauzi Silalahi,SH, . gelar acara sosialisasi peraturan daerah, yang di selenggarakan di dusun Way Baru Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni,Kabupaten Lampung Selatan, Senin 31/10/2022

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi SH,ketua dewan perwakilan cabang [DPC] Nasdem, polman sinaga, Kades Bakauheni sukirno, tokoh Agama,, Saniin, Tokoh Masyarakat,Bilal Efendi,Ketua RT Saipul, dan Seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Wahrul Fauzi Silalahi,SH. menyampaikan,
” saya Wahrul Fauzi Silalahi anggota DPRD provinsi lampung, hadir di Desa Bakauheni ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah, dan sekaligus bersilaturahmi kepada saudara-saudara saya yg ada di Desa Bakauheni ini, insya allah silaturahmi kita ini di berkahi allah subhanawata’ala Aamiin, ucapnya.”

Baca Juga :  Amankan Grebeg Besar, Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan

Di tempat terpisah saat di konfirmasi awak media, Wahrul Fauzi Silalahi,SH. mengatakan, alhamdulillah ini kegiatan kita 1.silaturahmi, dan yang ke2 sekaligus melaksanakan agenda saya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah provinsi lampung, yaitu bantuan daerah, dan bantuan hukum, jadi titik pertama melakukan sosialisasi di Desa Kelaten, kedua di Desa Bakauheni, dan ke tiga nanti di dusun Sukarame, dan saya meresmikan sekaligus mengunjungi program aspirasi bedah rumah, bantuan stimulan perumahan swadaya [BSPS] yang menggunakan dana APBN yaitu aspirasi kita, dan alhamdulillah rumahnya sudah jadi bisa berkumpul dengan keluarga insya allah program ini bermanfaat, jadi kontek itu yang pertama.

Baca Juga :  Sejuta Lilin untuk Kematian Engeline Korban Kekerasan ibu Angkatnya Di Bali

yang kedua peraturan daerah bantuan hukum, ini sangat berguna untuk masyarakat mencari keadilan, bagaimana mereka ini di kala susah, tidak mampu bayar pengacara ketika berhadapan dengan hukum, maka perda ini sudah mengatur bagaimana skema bantuan hukum yang ada di provinsi lampung ini, dan negara melalui pemerintah provinsi lampung beserta organisasi bantuan hukumnya itu berkewajiban dalam melakukan pendampingan dan membela orang miskin ketika berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Simulasi dan Penghitungan Suara Melalui Sirekap

” Untuk warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah saya ucapkan selamat sudah terbangun rumahnya, harapan saya menjaga dan merawat rumahnya dengan baik dan mensyukuri atas rezeki yang di berikan

“musa, warga penerima BSPS mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Wahrul Fauzi Silalahi, SH., atas bantuan bapak yang telah di berikan kepada kami, mudah-mudahan allah membalas kebaikan bapak, dan saya do’akan sehat selalu panjang umur dan di
Lancarkan dan di mudhkan segala urusannya juga jauhkan dari balak/ marabahaya, tutupnya.

Penulis : Nasuki

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat

Uncategorized

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022

Uncategorized

13 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Uncategorized

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tekankan agar Satuan Kerja Tingkatkan Tata Kelola Pengaduan Masyarakat

Uncategorized

Amankan Grebeg Besar, Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan

Uncategorized

Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Bung Karno

Uncategorized

Tokoh Agama: Bawaslu Harus Berperan Optimal Cegah PSU

Uncategorized

Perdana, KJK Sambangi Kantor PWI Kabupaten Tangerang Untuk Silahturahmi