LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Banten

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:50 WIB

HMI Cabang Serang Tuntut Netralitas POLRI Dalam PILKADA Serentak 2024

Mediakompasnews.com SERANG -Kabupaten Serang merupakan daerah yang memiliki sejarah panjang dan kebudayaan yang beragam. Namun, dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, Kabupaten Serang menghadapi berbagai tantangan, termasuk upaya menjaga netralitas aparat keamanan.

Menyikapi hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti isu tersebut dan menggelar aksi di Jl, Syekh Nawawi Albantani, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan demokratis, Rabu (16/10/2024).

HMI Cabang Serang kembali mengingatkan pentingnya netralitas Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Serang. Masih terdapat berbagai kekhawatiran di masyarakat terkait adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri, baik dalam bentuk intimidasi terhadap perangkat desa maupun praktik money politik. Oleh karena itu, HMI Cabang Serang merasa perlu menyuarakan tuntutan untuk menjaga keadilan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung.

Baca Juga :  Layanan Ferry Merak - Bakauheni Favorit, Masyarakat Dihimbau Beli Tiket Minimal H-1 Hari Lebaran 2023

M. Zidannurival selaku KORLAP aksi, menyampaikan, Setelah melakukan kajian mendalam, pihaknya melaksanakan aksi dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Banten untuk memastikan Keamanan dan Kenyamanan Negara dalam Menjaga Pilkada Serentak 2024

2. Mendesak agar adanya tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran selama Pilkada, agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Warga Menyoal Pengerjaan Proyek Galian Kabel PLN yang Dinilai Tidak Profesional

3. Menegaskan bahwa Polri harus mengedepankan peran sebagai pengayom masyarakat, memastikan hak-hak rakyat terlindungi tanpa intimidasi atau tekanan.

4. Menegaskan Polri/Polda Banten Harus Bertindak Sesuai dengan Pasal 4 No. 7 Ayat H menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait netralitas dalam Pilkada.

5. Menegaskan Kepada Polri/Polda Banten untuk Tidak Mengintimidasi Perangkat Desa di Setiap Wilayah diprovinsi banten

Baca Juga :  Koramil 0602-16/Ciruas Bersama Polsek Ciruas Dan Paguyuban Minang TPC Berbagi Ta'jil Berbuka Puasa

6. Mendesak Polri/Polda Banten untuk bertugas Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Memastikan bahwa tindakan Polri sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Serang. Semoga tuntutan ini dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada serentak 2024 hususnya Kabupaten Serang”, ucap M. Zidannurival

Reporter ; Wahyu Ceko

Share :

Baca Juga

Banten

Personil Polsek Warunggunung Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di Sore Hari

Banten

Pemerintah Kota Tangerang Melalui DPMPTSP Menggelar Program Perluasan Pembuatan NIB

Banten

Sat Lantas Porles Lebak Polda Banten Gelar Razia Zebra H Ke-11

Banten

Buka Expo UMKM di Banten, Kasad Canangkan 1000 Angkringan dan Sumur Bor

Banten

Ditlantas Polda Banten dan Jajaran Gelar Rakernis Tahun 2023

Banten

Jumat Curhat, Polda Banten Dengar Aspirasi Masyarakat Curug

Banten

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Banten

Debtcolektor Merajalela, FRN DPW Banten Minta Atensi Kapolri untuk Diberantas Tuntas