LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Juri Lomba Tidak Profesional Mendiskualifikasi Peserta Tanpa Alasan Jelas

MediaKompasnews.Com TEGAL – Gebyar PAUD tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru TamanĀ  Kanak – Kanak Indonesia (IGTKI) menuai kontroversi,Sabtu 12/10/24 yang di selenggarakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal.

Diduga juri pelaksanan salah satu cabang lomba bermain lego telah memberikan keputusan Diskualifikasi kepada salah satu pesertanya dari Kelompok Bermain (KB) Al Huda Dukuhturi tanpa adanya keterangan lebih jelas, pasalnya awal sebelum perlombaan juri tidak memberikan peraturan atau tata tertib atau larangan selama perlombaan di mulai sampai selesai.

Padahal peserta tersebut sudah menyelesaikan lombanya dengan baik bahkan sudah membikin 4 bentuk pasang Legonya tanpa adanya Lego yang tersisa satu pun,sedangkan peserta yang lainnya kebanyakan baru bisa menyelesaikan hanya 1 bentuk saja sampai masa waktu perlombaan habis dan Lego yang belum terbentuk masih banyak.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Barito Utara

Informasinya terkait Diskualifikasi peserta lomba bermain Lego tersebut di infokan oleh guru pendamping kepada Walimuridnya dengan alasan yang katanya di dampingi orang tua muridnya dan memberikan arah kepada peserta.

Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal sekaligus pelaksana kegiatan Ibnu Hakim saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp terkait kejadian ini mengatakan masalah itu kami tidak tau, karena masing -masing cabang lomba kami serahkan ke tim juri.

Sementara itu Walimurid peserta lomba Lego mengatakan awalnya sebelum perlombaan di mulai para juri menyampaikan kepada para Walimurid supaya yang mendampingi keluar dari lokasi perlombaan dan suruh berada di sebelah timur luar area perlombaan karena di sebelah barat sudah penuh dan berdesak – desakan, yang akhirnya pada pindah kesebelah timur yang jaraknya tidak ada setengah meter dari area perlombaan.

Baca Juga :  Alokasikan Penerimaan PPPK Tahun 2023/2024 dan Hibah Pilkada Serentak 2024 Jawaban Bupati Batu Bara

Setelah itu giliran dirinya mau pindah anak tersebut yang ikut lomba menangis dan pihak juri pun tau dan mengakan kepada Walimuridnya ya udah Bapak di sini aja ya yang penting tidak masuk Arel perlombaan,akhirnya Walimurid tersebut menuruti apa yang di sampaikannya sampai perlombaan selesai duduk di situ tapi di luar area perlombaan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ada tiga agenda penting

Selama perlombaan dirinya hanya mengatakan Semangat… Semangat… Semangat… Ayuk mas kamu pasti bisa menang… kepada anaknya yang mengikuti perlombaan tersebut.

Dirinya berharap untuk kedepannya di usahakan untuk panitia maupun juri supaya lebih tegas lagi dan di usahakan supaya menyampaikan tata tertib atau aturan atau larangan sebelum perlombaan di mulai jadi nantinya semua pendamping maupun walimurid tau,jangan kaya yang sudah terjadi tidak ada pemberitahuan apa pun,imbuh Walimurid.

Sedangkan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Tegal saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan nanti kami komunikasikan.

Hingga berita ini di turun belum ada jawaban keterangan lebih lanjut baik dari pihak Dinas maupun Ketua Himpaudi Kabupaten Tegal.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

SDN se Kec.Dua Koto Akan Gelar Lomba Melukis dan Congklak Yang Nantinya Akan Dipertandingkan di Tingkat Kab.Pasaman

Daerah

Rakord Implementasi Sistem Informasi Berbasis Geospasial Menuju Temanggung Smart City

Daerah

Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Forum Patriot Bela Negara Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

Daerah

Kapolda Sumutera Utara cek kesiapan jalur Tol Sinasak- Dolok di dampingi oleh Kapolres Simalungun

Daerah

Sabana Fried Chicken, Eva : Pilihan Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Berkat Dewi Aryani, Bocah 5 Tahun yang Mengidap Penyakit Hidrosefalus Akhirnya Bisa Dibawa ke RS

Daerah

Dua Hari Kunjungan Kerja (KUNKER) Di Partomuan, H Benny Utama Bupati Pasaman Disambut Antusias Masyarakat.

Berita Utama

Vilar!!!! Vidio Oknum Kepala Desa di Medsos Menuay Menjadi Sorotan Pemerhati