LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:50 WIB

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

MediaKompasnews.com – SERANG,- Diduga tidak memenuhi unsur kebermanfaatan dan secara fisik bangunan dipandang tidak memenuhi standar spesifikasi, serta jenis material diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA-BANTEN) melaporkan dugaan tentang adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ke Kejaksaan Negari (Kejari) Serang pada proyek tersebut.senin (01/10/2024).

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam pengelolaan Miliaran bantuan keuangan khusus dari pemerintah kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalokasikan Belanja pekerjaan pembangunan Bronjong senilai Rp.2.236.410.000,-.

Baca Juga :  Wabup Pasaman Sabar AS Inspektur Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Kampung Bukit Tak Jadi Nagari Gonggo Bonjol

Saat di konfirmasi, Sidik selaku ketua LSM KOBRA Banten Menyoroti manfaat dari proyek tersebut sekaligus membenarkan bahwa dirinya melaporkan proyek tersebut atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar lima ratus jutaan lebih.

“Saya belum lihat manfaat dari proyek tersebut, tumpukan sampah masih sangat jauh dari Bronjong penahan tersebut, jadi sebenarnya bukan skala prioritas lah ..dan benar saya laporkan Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang melaksanakannya ke Kejari Serang. Kami lakukan investigasi dan pencermatan yang mendalam dari kuantitas dan kualitas matrial yang terpasang kami menduga negara telah dirugikan akibat proyek tersebut, kami punya perhitungan sekitar lima ratus jutaan uang negara yang nguap dari proyek tersebut.” ucap Sidik.

Baca Juga :  Kapolres bersama Bupati dan Forkopimda Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan

Sidik mengharapkan cukup dengan surat laporan yang didalamnya berisi lampirkan alat bukti pendahuluan pihak Kejari Serang serius dan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Sidik mengatakan akan mengawal laporan ini dengan Aksi masa untuk mendorong pihak Kejari Serang agar secepatnya bertindak.

“ Saya harap Kejari Serang serius, secepatnya menindaklanjuti laporan kami, dan bila perlu seruan moral akan kami kumandangkan dengan Aksi massa dalam mengawal laporan kami tersebut. pungkasnya (wahyu,)

Baca Juga :  Dandim 0729 Bantul Pimpin Karya Bakti dan Bakti Sosial di Pantai Camera Sewu

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Lingkungan, Jajaran Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Sampah

Daerah

Peduli Pendidikan, PT Pradiksi Gunatama Tbk Bangun Pagar Sekolah SD Negeri 012

Daerah

Empat Tersangka Dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Daerah

PMI Kabupaten Bantul Open Recruitment Relawan Cata KSR Unit Markas

Daerah

SMPN 1 Ciseeng Meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Barat 

Daerah

Remaja SMA dan SMK Se – Kecamatan Bonjol Adakan Wirid.Sabar AS : Raih Kesuksesan Dunia Akhirat Dengan Iman dan Ilmu

Daerah

Richard William: Sidang PMH Slamet Effendy Masuk Babak Baru

Daerah

Dinas Perikanan Lepasliarkan 3000 Ikan Nilem di Perairan Kalapanunggal