DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:50 WIB

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

MediaKompasnews.com – SERANG,- Diduga tidak memenuhi unsur kebermanfaatan dan secara fisik bangunan dipandang tidak memenuhi standar spesifikasi, serta jenis material diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA-BANTEN) melaporkan dugaan tentang adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ke Kejaksaan Negari (Kejari) Serang pada proyek tersebut.senin (01/10/2024).

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam pengelolaan Miliaran bantuan keuangan khusus dari pemerintah kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalokasikan Belanja pekerjaan pembangunan Bronjong senilai Rp.2.236.410.000,-.

Baca Juga :  Lengkap Data, Rano Sumarno Maju Pilwu Desa Gebang Ilir

Saat di konfirmasi, Sidik selaku ketua LSM KOBRA Banten Menyoroti manfaat dari proyek tersebut sekaligus membenarkan bahwa dirinya melaporkan proyek tersebut atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar lima ratus jutaan lebih.

“Saya belum lihat manfaat dari proyek tersebut, tumpukan sampah masih sangat jauh dari Bronjong penahan tersebut, jadi sebenarnya bukan skala prioritas lah ..dan benar saya laporkan Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang melaksanakannya ke Kejari Serang. Kami lakukan investigasi dan pencermatan yang mendalam dari kuantitas dan kualitas matrial yang terpasang kami menduga negara telah dirugikan akibat proyek tersebut, kami punya perhitungan sekitar lima ratus jutaan uang negara yang nguap dari proyek tersebut.” ucap Sidik.

Baca Juga :  Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Sidik mengharapkan cukup dengan surat laporan yang didalamnya berisi lampirkan alat bukti pendahuluan pihak Kejari Serang serius dan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Sidik mengatakan akan mengawal laporan ini dengan Aksi masa untuk mendorong pihak Kejari Serang agar secepatnya bertindak.

“ Saya harap Kejari Serang serius, secepatnya menindaklanjuti laporan kami, dan bila perlu seruan moral akan kami kumandangkan dengan Aksi massa dalam mengawal laporan kami tersebut. pungkasnya (wahyu,)

Baca Juga :  H.Benny Utama Bupati Pasaman Sandang Gelar, Kari Ibrahim Suluah Bendang Syarak Basa IX. Lubuk Sikaping Se-Abad Absen, Gala Sako Dinaiak Gadangkan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Daerah

Monitoring Remaja Usia Sekolah SMKN 1 Gedangsari

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Daerah

Ketua Aliansi Aktivis Lebak, Berikan Klarifikasi Tidak Ada Prostisusi Di Caffe Raja

Berita Utama

Bupati dan Forkopimda Ziarah Makam Pendiri, Peringati Hari Jadi Ke- 424

Daerah

Pengaturan Arus Lalulintas Malam Takbiran Aidul Fitri 1444 H

Berita Utama

Ganjar: Sunan Gresik Tauladan Utama Hubungan Ulama dan Umara

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas