DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 20 September 2024 - 12:45 WIB

Pria Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria diduga sebagai Pemakai atau terlibat Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu, berinisial IP alias Indra (35 Tahun), tak berkutik saat diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tersangka Indra ditangkap di Perkebunan Sawit milik Masyarakat RT001 RW001 Desa Muara Dilam.

“Dari Tersangka turut diamankan berupa Barang Bukti Sabu sekitar 1, 59 Gram dengan rincian Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastic Bening, Tiga Helai Tisu warna Putih, Satu plastic Bening, Satu Unit Sepeda Motor beat warna Biru Denim tanpa Nomor Polisi dan Satu Dompet Kunci Mobil Merk Mitshubishi warna Hitam,” jelas AKP Buyung, Jum’at (20/9/2024).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2025

Penangkapan Tersangka, berawal ketika Kapolsek Kuntodarussalam mendapat laporan dari Masyarakat Perkebunan Sawit milik Masyarakat RT 001 RW 01 Desa Muara Dilam, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, Kanit Reskrim beserta Team mendatangi tempat tersebut, pada saat itu melintas Seorang Laki-laki yang membawa Sepeda Motor Beat warna Biru Denim

Baca Juga :  Pastikan Aman, Polres Lebak lakukan Pengamanan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2022

Saat itu, dilakukan penangkapan dan saat itu orang tersebut membuang Bungkusan ke Sungai, kemudian mengambilnya dan membuka bungkusan tersebut .

Ketika itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening, kemudian dilakukan interogasi pada saat itu Pelaku yang diketahui berinisial IP, mengakui Satu Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening miliknya yang ddapat dari BRO.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

“Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan, ketika itu guna proses hukum selanjutnya dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” papar AKP Buyung.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung Kardinal mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Ciptakan Lingkungan Sekolah Yang Sehat, Satgas Yonif 511/DY Bersih-Bersih Sekolah Di Papua

Berita Utama

Aksi Sosial Dan Pengobatan Masal Paguron Jalak Banten Nusantara Di Kabupaten Pandeglang

Berita Utama

Polres Dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Setia Waspada Run Paspampres 2023

Berita Utama

Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 59 WBP ke Lapas Kelas I Tangerang

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Bagikan Ribuan Bendera, Sambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Berita Utama

Bupati Rohul buka GPM tingkat Kab. Rohul