DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:45 WIB

Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Mediakompasnews.Com – Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak pada Rapat Paripurna Dewan. Bertempat di RR Paripurna DPRD Lebak, Senin (8/8/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD, dimana hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Bertolak Menuju Pangkalan Udara Soewondo Kota Medan

Lebih lanjut, Iti menjelaskan berdasarkan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023 telah dirumuskan tema Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Troy Evelon Pomalingo Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri

“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang” Tegas Iti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Lebak TA 2023 ini dapat segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Presiden Jokowi: Manfaatkan untuk Kesejahteraan

“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 tersebut agar segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku” Ungkap Agil.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kompol Muslim Diangkat Menjadi Dit Bikmas Polda Riau,Ini Sosok Penggantinya Sebagai Kapolsek Ujungbatu

Berita Utama

Wakil Ketua DPD PERPAM Kabupaten .Lebak Desak Kejaksaan Tinggi Banten dan Bareskrim Mabes Polri Untuk Usut Tuntas Kredit Macet Bank Banten dan Penjarakan Menejemen Bank Banten Bilamana Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Pemerintah Daerah

Banyuwangi Net TV Jalin Kemitraan Strategis Membangun Indonesia Dari Desa Dengan DPC PAPDESI dan ASKAB

Berita Utama

Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Masjid Al Fitrah

Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Berita Utama

Dinilai Perencanaan Goib, Proyek PSU Dinas PRKP Banten di Sorot POGANT

Berita Utama

PJ Bupati Tegal Bakal Support Musda IWO Tegal 25 Oktober Mendatang

Berita Utama

Habiskan 800 Juta Untuk Judi Online, Hasil Menipu Seorang Ibuk Dengan Bayar PB Sawit, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Kepenuhan