DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:59 WIB

Ketua KPU Kota Tangerang Himbau Lapor Ke Sekretariat Bila Ada Kejanggalan

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang.

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing.

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih,” tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Ngeri! Dua Pelaku Curanmor Ancam Korban dengan Senpi

Penulis: Marhamah
Sumber: Humas KPU Kota Tangerang/Red KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Hari Buruh, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara

Berita Utama

Terima Pengurus Alumni Doktor Hukum Unpad, Ketua MPR RI Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina

Pemerintah Daerah

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas ( PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Kabupaten Batu Bara

Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

Berita Utama

Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

Berita Utama

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD T.A 2023

Berita Utama

Personil Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Upacara Peringatan hari Kesaktian Pancasila Di Kecamatan Cijaku.

Berita Utama

Kemendagri: Dibutuhkan Strategi Yang Efektif Untuk Pengembangan Perekonomian di Papua Barat