Rabu, Oktober 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ketua KPU Kota Tangerang Himbau Lapor Ke Sekretariat Bila Ada Kejanggalan

by Admin2
Juli 30, 2024
in Berita Utama, Pemerintah Daerah, Sorotan
0
Ketua KPU Kota Tangerang Himbau Lapor Ke Sekretariat Bila Ada Kejanggalan
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah memastikan tidak ada potongan honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang.

Adapun besaran honorarium tersebut sebesar Rp 1 juta. Para petugas Pantarlih telah melaksanakan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Related posts

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Semangat Gemilang Irhamuddin di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2025
Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Oktober 10, 2025

Namun bagi Pantarlih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pensiunan, jelas Qori, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai dengan golongan masing-masing.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Bersama Muspika Tinjau Langsung Kondisi Nenek Saimot

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kementerian Keuangan No. 5-647 MK.02/2022 mengenai satuan biaya masukan lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Selain pemotongan pajak PPh 21 bagi PNS, PPPK atau pensiunan tidak ada potongan lain yang dikenakan kepada Pantarlih,” tegas Qori Ayatullah.

Ia juga menyarankan kepada para petugas Pantarlih yang merasa mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran honorarium untuk segera melapor ke sekretariat KPU Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wanita Indonesia Sukses Jajakan Karya Seni Bali di Ohio AS

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bahkan KPU Kota Tangerang sudah mengeluarkan edaran yang menyertakan barcode pengaduan. Barcode tersebut juga wajib dipasang di meja petugas di seluruh PPK dan PPS saat tanda terima honorarium.

Ia memastikan para petugas Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan data pemilih yang akurat serta valid untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Wujudkan Sadar Akan Kesehatan, Khitanan Gratis dari Satgas Yonif 511/DY Untuk Masyarakat Papua

Penulis: Marhamah
Sumber: Humas KPU Kota Tangerang/Red KJK

Previous Post

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Next Post

President WPO Ucapkan Terimakasih Untuk Kerjasama Kedepan Dengan FWJ Indonesia

Next Post

President WPO Ucapkan Terimakasih Untuk Kerjasama Kedepan Dengan FWJ Indonesia

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In