DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:36 WIB

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maryono Hasan undur diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tangerang dihadapan para pegawai BPBD saat melaksanakan apel bersama di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (30 Juli 2024).

Mundurnya Maryono Hasan sebagai Kepala BPBD Kota Tangerang usai mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Sebelumnya, Maryono Hasan melakukan serahterima jabatan kepada Ubaidillah Anshar yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tangerang.

Maryono Hasan menyampaikan, jika dirinya telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sebagai ASN karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. “Karena ada kepentingan serta aktivitas yang harus dilaksanakan, maka saya mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara,” ucap Maryono Hasan seraya menambahkan, jika selama menjabat ada kekurangan atau kesalahan mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menerangkan, jika Maryono Hasan sudah mendapatkan persetujuan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) BKN mulai tanggal 25 Juli 2024.

“Karena sudah mendapat persetujuan CLTN, maka yang bersangkutan sejak 25 Juli 2024, Pak Maryono sudah tidak mendapatkan gaji dan tunjangan,” terangnya secara singkat.

Seperti diketahui nama Maryono Hasan santer masuk bursa bakal calon Wakil Walikota Tangerang pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Perkumpulan Rembuk Gelar Rapat Laporan Tahunan 2025, Bahas Evaluasi hingga Strategi Penguatan Program

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jika ada Aparatur Sipil Negara yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah maka harus ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

“Setelah penetapan pasangan calon baru mengajukan pengunduran diri. Penggantinya nanti kita tentu akan menjalankan mekanisme yang ada mulai dari uji kompetensi dan sebagainya,” ujarnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK

Share :

Baca Juga

Modus Penipuan

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Pisah Sambut Dan Halal Bi Halal Kapolsek Warung Gunung Kabupaten Lebak

Berita Utama

Memeriakan Hari HUT RI Yang Ke -78,Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Hendra Mengadakan Berbagai Perlombaan Bersama Karyawan

Berita Utama

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri

Berita Utama

Lapas Rangkasbitung Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Berita Utama

Manager PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan Bapak Choiri Selaku Inspektur Upacara, Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

Pemerintah Daerah

Sony Candra Akui Papua Wilayah Potensial Jika Pemudanya Berperan Aktif

Berita Utama

Empat Hektar Lahan Gambut Kering di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terbakar