LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 22 Juli 2024 - 08:09 WIB

Masa Jabatan Diperpanjang, Sekda Brebes Diminta Tata APBD

Mediakompasnews.com – Kab.Brebes – Pj. Bupati Kab.Brebes Iwanuddin Iskandar,SH,M.Hum mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab. Brebes Ir.Djoko Gunawan,MT yang telah berakhir per Juni, di Pendopo Brebes, Senin (22/7/2024).

Saya menyampaikan selamat atas pengukuhan Pak Sekda, sebagai Sekda kembali setelah lima tahun, pengukuhan ini sesuai prosedurnya, sudah saya lakukan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku.

Iwan mengatakan, “Masa jabatan Sekda dalam masa transisi untuk bupati yang akan datang, sehingga harus bisa menata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, bersama OPD dan DPRD. Sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Brebes, dan paling utama urusan wajib pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” ucap Iwan.

Baca Juga :  Sekdes Desa Asem, Cibadak, Lebak, Akui Pekerjaan Jalan Paving Block Asal-Asalan, TPK Sulit Ditemui

Tugas berat Pak Sekda sebentar lagi masa transisi sebelum pemilihan bupati, semua jajaran pemerintahan Brebes dari OPD, camat sampai kades termasuk DPRD harus mendukung Pak Sekda.

“Sekda dapat berinovasi yang lebih dari aspek pendapatan, mengingat pendapatan daerah Brebes masih perlu dievaluasi. Sedangkan pembelanjaan untuk kebutuhan pemerintahan masih cukup tinggi,” jelas Iwan.

Terus terang saja pendapatan kita tidak menggembirakan, sedangkan pembelanjaan kita masih cukup tinggi, sehingga apabila pendapatan masuk, maka efisisensi pembelanjaan pun harus kita lakukan.

Iwan berpesan, “Ada kaderisasi untuk Sekda selanjutnya, karena per Oktober 2025 Sekda Brebes akan pensiun. Sehingga harus melakukan kaderisasi yang baik untuk masyarakat Brebes dan untuk pola jabatan yang baik,” harapnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemenkes dan Polri Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Lanjut Iwan, terkait pengukuhan, sebelumnya telah melakukan asesmen dari tim asesor provinsi dan akademisi, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD juga tokoh agama dan masyarakat, mereka diminta pendapat tentang kepemimpinan Sekda Brebes.

“Adapun ketiga asesor yakni Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Dra Ema Rachmawati MHum, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dr Dhoni Widianto MSi, dan Akademisi Universitas Sebelas Maret Surakarta Dr Tuhana SH MSi,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Dua PAW

Pengukuhan sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1778/JP.00.02/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/6723 tanggal 16 Juli 2024 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/3192/SJ tanggal 16 Juli 2024 hal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20036/R-AK-02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Juli 2024 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.(AGS)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalani Rangkaian Simulasi, Polsek Batuceper Kawal Pemilu

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru aksi Demontrasi Usut Tuntas Oknum Bank Banten

Pemerintah Daerah

PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Terima Penghargaan Oleh Pemerintah Babel

Pemerintah Daerah

Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

Berita Utama

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Berita Utama

Ditemukan Banyaknya KPM Yang Tidak Layak Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemekaran Papua Bertujuan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua