LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:48 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemekaran Papua Bertujuan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Konferensi mahasiswa Papua (KMP) terhadap rencana pemerintah memekarkan wilayah Papua menjadi lima provinsi. Sehingga selain terdapat Provinsi Papua dan Papua Barat, wilayah Papua akan memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

“Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menjelaskan bahwa pemekaran tersebut merupakan aspirasi kepala daerah, tokoh adat dan agama, serta tokoh perempuan yang datang ke Presiden Jokowi. Sekaligus sebagai bentuk pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Tiga RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah juga telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang tadi, Kamis (30/6/22),” ujar Bamsoet usai menerima Konferensi mahasiswa Papua (KMP), di Jakarta, Kamis (30/6/22).

Baca Juga :  Kapolsek AKP.Andi Cakra Putra S.I.K.,M.H Melaksanakan Kegiatan Patroli Mobile Di Tiga Desa Pilkades Kec Ujung Batu

Konferensi mahasiswa Papua (KMP) yang hadir antara lain, Arman Asso, Moy Kabiay, Charles Kosay, Pelon Wetapo, dan Samuel Doko. Hadir pula Ketua Forum Komunikasi Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat (MPR RI For Papua) Yorrys Raweyai.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MPR For Papua siap membantu pemerintah baik melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, hingga TNI dan Polri, untuk membuka dialog dengan masyarakat Papua dari berbagai kalangan. Seperti tokoh pemuda, agama, kepala suku, hingga berbagai kalangan lainnya. Sehingga pelaksanaan Undang-Undang Pemekaran tersebut tidak menghadapi kontra di masyarakat Papua.

Baca Juga :  Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

“Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP). Mengingat tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan disahkannya UU Pemekaran tiga provinsi di Papua, maka Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada Serentak tahun 2024. Kementerian Dalam Negeri menargetkan pelantikan pejabat sementara gubernur dilakukan pada Agustus 2022.

Baca Juga :  Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua

“Kemudian pembentukan perangkat daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur. Serta perekrutan aparatur sipil negaranya dilakukan paling lambat enam bulan sejak pelantikan pejabat gubernur. Selain pemekaran provinsi, perhatian pemerintah terhadap Papua antara lain ditunjukan melalui peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus, yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua mencapai sekitar Rp 8,5 triliun. Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun,” pungkas Bamsoet.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Monitoring Harga Sembako Di Pasar Tradisional Membalong

JAKARTA

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Berita Utama

Ratusan Anak-Anak Kabupaten Rokan Hulu Ikutin Turnamen Lato-Lato Di Pendopo Andi Sidomulyo

Berita Utama

Bupati Rohul H. Sukiman : Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat

Berita Utama

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

TNI/POLRI

Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Berita Utama

Kapolres Malang Rangkul Awak Media Jalin Kemitraan

Berita Utama

Kapolsek Kabun Giat Pemasangan Spanduk Himbauan Jalan Rusak/Berlubang