LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:20 WIB

Polresta Bandung Ungkap Kasus Dumping Limbah di Rancaekek

Mediakompasnews.Com – Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar, berhasil ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya pertama kali ditemukan pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja cepat Kapolresta Bandung Polda Jabar, dalam mengungkap tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Hasil keterangan dari karyawan dan management perusahaan. Pihak perusahaan melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin tersebut adalah sejak sekitar tahun 2020,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan. Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri dan Kapolda NTT Cek Kesiapan Pengamanan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo

Kusworo menambahkan, berdasarkan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan.

Seharusnya limbah bahan berbahaya dan Beracun (limbah B3) berupa Sludge Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) dikelola dengan cara di keringkan dengan menggunakan mesin Filter Press dan kemudian disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.

Selanjutnya diangkut oleh transporter (pengangkut) limbah B3 yang telah ditunjuk pihak perusahaan.

Akan tetapi sejak mesin Filter Press tidak dipakai, TPS limbah B3 penuh (over kapasitas) dan mahalnya biaya angkut limbah B3.

Baca Juga :  Kapolsek Sidomulyo Teteskan Air Mata Saat Ucapkan Selamat Hari Guru

“Pihak perusahaan melakukan pengelolaan limbah B3 berupa sludge IPAL dengan cara dikeringkan menggunakan cahaya matahari (dijemur) di lokasi lahan kosong milik perusahaan,” ujarnya.

“Setelah kering limbah B3 tersebut dibuang atau ditempatkan di lahan kosong tersebut,” tambahnya.

Proses pemindahan limbah B3 dari lokasi IPAL ke lahan kosong tersebut dilakukan oleh operator IPAL dengan menggunakan gerobak dorong atas perintah dari management perusahaan.

Perlu diketahui, temuan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dumping limbah ke media lingkungan.

“Setelah dapat informasi, tim gabungan unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung dan anggota Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bandung langsung melakukan pengecekkan ke lokasi,” tutur Kusworo.

Baca Juga :  Patroli Dialogis di Rest Area 229 B, Polresta Cirebon Berikan Himbauan Kamtibmas

Setelah dilakukan pengecekkan ke lokasi, ditemukan adanya limbah berupa Sludge IPAL.

Pasir batu apung yang terkontaminasi B3 serta Fly Ash dan Bottom Ash yang dibuang atau ditempatkan (dumping) di lahan kosong belakang perusahaan dengan luas lahan sekitar ± 735 m2 dan ketebalan lapisan limbah di lokasi tersebut sekitar 1,8 m.

“Untuk tersangka belum kami tetapkan, karena masih dalam proses pengembangan,” ujar Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemilik perusahaan melanggar Pasal 104 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman paling lama 3 tahun penjara.

(H Nana C)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumsel Lakukan Upaya Pemberantasan 3C (Curas, Curat,dan Curanmor)

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

TNI/POLRI

Pembukaan Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting di Hadiri oleh Kodim 0279 Bantul.

TNI/POLRI

Polres Cirebon Kota Melaksanakan Penanaman Bibit Pohon Serentak

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

TNI/POLRI

Anggota Koramil 0607-03/Baros Serda Usep Monitoring Harga Minyak Goreng di Toko H. Tata

TNI/POLRI

Anak-Anak Papua Senang, Satgas Yonif 511/DY Edukasi Cara Hidup Sehat Dan Bagikan Baju Layak Pakai

TNI/POLRI

Babinsa Koramil421-03/Pnh Selalu Di Rindukan Masyrakat