DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:33 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel, Kapolres Metro Tangerang Ingatkan ‘Jaga Citra Polri

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 diikuti oleh sebanyak 283 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).

Upacara kenaikan pangkat ini digelar di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Terhadap 51 personel.

Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.

“Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Seorang Ibu Tega Bunuh Bayi Baru di Lahirkan, ini Motifnya

Dalam amanatnya kepada jajaran, Zain mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat.

Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.

“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” tegas Zain.

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Pesud dan Helikopter

Menurut Dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.

“Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini ada sebanyak 51 personel, dengan rincian Kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 orang dan Kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bertemu Gubernur NTT, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTT

Kapolres berpesan, jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan citra Polri.

“Saya beserta keluarga mengucapkan selamat kenaikan pangkat saudara, semoga sukses dalam tugas saat ini dan di masa mendatang. Tetap jaga keharmonisan keluarga jangan lupa bahwa kesuksesan yang diraih itu tidak terlepas dari doa dan dukungan istri atau suami serta anak-anak saudara,”pesannya. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Berita Utama

Terkesan Buruk Warga Cikulur Sebut Pelayanan Di PKM Cikulur Tidak Efisien

Berita Utama

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Berita Utama

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Berita Utama

Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kepala BNN Kota Tangerang

Berita Utama

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Pastikan Bantuan Segera Sampai Kepada Egi di Program Lebak Sejahtera

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Ingin Laporan Keuangan Berkualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Utama

Cek Kekuatan Personel, Korem 071/Wijayakusuma Lakukan Apel Gabungan