DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / kabupaten lebak

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:50 WIB

Pengusaha Wifi Ilegal Diduga Libatkan Oknum Pegawai Telkom, FB LSM Gelar Unras

Mediakompasnews.Com – Kab. Lebak – Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (FB) LSM Kabupaten Lebak, akan berunjukrasa di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum’at, 27 Juni 2024. Dalam aksinya, FB LSM Lebak menilai banyak oknum pengusaha wifi di Kabupaten Lebak yang diduga tidak taat aturan, serta adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan PT.Telkom Cabang Rangkasbitung.

“Insya Allah, Jum’at ini, kami akan berunjukrasa di Kantor Telkom Rangkasbitung, dimana ada beberapa permasalahan yang akan kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, diantaranya soal jaringan kabel telkom yang dibiarkan semrawut, adanya oknum pengusaha wifi illegal, serta oknum pegawai Telkom Rangkasbitung yang diduga tidak taat aturan” ungkap Arif Hidayat, Kordinator Aksi, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Disinggung soal oknum pengusaha wifi ilegal dan oknum pegawai tersebut, Arif Hidayat membeberkan sejumlah inisial nama-nama yang diduga tidak taat aturan.

“Diantaranya Inisial IN, pengusaha wifi asal Kecamatan Cipanas, OT pegelola wifi asal Kecamatan Leuwidamar, dan sejumlah pengusaha lainnya, serta beberapa orang pegawai Telkom diduga ikut, yakni inisial R, inisial Y, inisial A, dan inisial O, itu info yang kami terima” tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Dalam menjalankan usahanya, oknum pengusaha wifi diduga ilegal tersebut, menurut Arif Hidayat, rata-rata beromset puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.

“Sumber internet atau ISP yang digunakan dari Indihome Telkom, yang dirancang menjadi server, dengan jumlah tertentu, dan omsetnya bisa puluhan juta bahkan ratusan juta setiap bulannya” terangnya.

Selain aksi unjuk rasa, menurut Arif Hidayat pihaknya akan melaporkan Oknum tersebut ke instansi terkait yang membidangi, serta pihak penegak hukum, agar segera dilakukan penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga :  Maraknya Obat Terlarang Tanpa Ijin Di Kabupaten Lebak di Keritisi Mantan Ketua LSM Gapura Banten

“Insya Allah, dalam waktu dekat, setelah aksi unjuk rasa ini, pelaporannya akan kami layangkan” pungkasnya.

(M.Faqih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Yonif Raider 300/Bjw Bantu Warga Korban Gempa Cianjur Bersihkan Puing Puing

Berita Utama

APH Diminta Turun Tangan, Tindak Tegas PETI Di Wilayah Kecamatan Cibeber

Berita Utama

Photobooth Destinasi Wisata Lebak Hadir Di Bandara Soetta

Berita Utama

Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP

kabupaten lebak

Kades Cikulur Lebak, Ajak Warga Galang Gerakan Perelek, Santuni Keluarga Meninggal

Berita Utama

Serahkan DIPA 2023, Bupati: Kelola Anggaran Dengan Akurat,  

kabupaten lebak

Maraknya Obat Terlarang Tanpa Ijin Di Kabupaten Lebak di Keritisi Mantan Ketua LSM Gapura Banten

Berita Utama

Danrem 064/MY Resmikan Rutilahu di Kecamatan Jawilan*