LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:50 WIB

Lawan Narkoba, Pemkab dan Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tegal Bebas Narkoba

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Data pengungkapan kasus oleh Satserse Narkoba Polres Tegal terdapat 39 kasus narkoba di tahun 2022 dan 36 kasus di tahun 2023. Penggunaan shabu menduduki peringkat teratas disusul penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dalam acara Seminar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) berlokasi di Pendopo Amangkurat, Kamis (27/06/2024).

Seminar ini diikuti oleh Pelajar SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Tegal, Mahasiswa atau BEM Se-Tegal Raya, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Se-Kabupaten Tegal serta Masyarakat Umum dari Pemuda Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang Bebaskan 33 Warga Binaan Melalui Program Integrasi

Menurut survei penyalahgunaan narkoba tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan BPS pada penduduk di rentan usia 15-64 tahun menunjukkan prevalensi 2,2 persen atau 4,24 juta jiwa penduduk pernah memakai narkoba. Lingkungan pergaulan menjadi sumber utama perolehan narkoba dan mayoritas penyalahgunaan narkoba mimiliki kebiasaan merokok.

Joko menuturkan bahwa pada sisi kerawanan kasus dari 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal terdapat 9 kecamatan rawan tindak pidana narkoba

“Upaya memerangi narkoba memerlukan sinergi dan kerja sama dari mulai internasional, pusat, daerah maupun desa,” tegas Joko.

Joko juga mengajak seluruh komponen untuk bergerak bersama memberantas narkoba dengan melindungi generasi bangsa dari jeratan sindikat narkoba.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park

Sementara Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional,” ujar Nenik

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara komprehensif

“Nenik berharap melalui seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam P4GN dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam P4GN,” pungkasnya.

(met)

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Danrem 031/Wira Bima Solid Bantu Korban Banjir, Setengah Badan Terendam Air

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung

Berita Utama

Wabup Andi Rudi Latif,SH, Buka Turnamen Sepak Takraw KONI Kotabaru 2023, Pulau Laut Tanjung Selayar

Berita Utama

Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif

Berita Utama

Unit Lantas Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Giat Pemasangan Spanduk Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2023

Berita Utama

Buka Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemberian Predikat Bapak Olahraga Indonesia kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Arief: 28 Tahun Perumda TB Kota Tangerang Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Terus Ditingkatkan

Berita Utama

RSD Gunung Jati Diminta Tetap Berikan Layanan Terbaik di Ulang Tahun ke-101