DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:50 WIB

Lawan Narkoba, Pemkab dan Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tegal Bebas Narkoba

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Data pengungkapan kasus oleh Satserse Narkoba Polres Tegal terdapat 39 kasus narkoba di tahun 2022 dan 36 kasus di tahun 2023. Penggunaan shabu menduduki peringkat teratas disusul penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dalam acara Seminar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) berlokasi di Pendopo Amangkurat, Kamis (27/06/2024).

Seminar ini diikuti oleh Pelajar SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Tegal, Mahasiswa atau BEM Se-Tegal Raya, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Se-Kabupaten Tegal serta Masyarakat Umum dari Pemuda Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  DPUPR Provinsi Banten Laksanakan Pemeliharaan Di Sejumlah Jalan di Wilayah Lebak

Menurut survei penyalahgunaan narkoba tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan BPS pada penduduk di rentan usia 15-64 tahun menunjukkan prevalensi 2,2 persen atau 4,24 juta jiwa penduduk pernah memakai narkoba. Lingkungan pergaulan menjadi sumber utama perolehan narkoba dan mayoritas penyalahgunaan narkoba mimiliki kebiasaan merokok.

Joko menuturkan bahwa pada sisi kerawanan kasus dari 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal terdapat 9 kecamatan rawan tindak pidana narkoba

“Upaya memerangi narkoba memerlukan sinergi dan kerja sama dari mulai internasional, pusat, daerah maupun desa,” tegas Joko.

Joko juga mengajak seluruh komponen untuk bergerak bersama memberantas narkoba dengan melindungi generasi bangsa dari jeratan sindikat narkoba.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapat Pimpinan MPR Sepakat, PPHN Akan Dihadirkan Melalui Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945

Sementara Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional,” ujar Nenik

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara komprehensif

“Nenik berharap melalui seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam P4GN dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam P4GN,” pungkasnya.

(met)

Baca Juga :  Sebanyak 17 Ribu KPM Nerima Bantuan Beras Cadangan

Share :

Baca Juga

Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

Berita Utama

Demo Kantor Kejagung, Empat Aktivis LSM Aksi Pecah Kepala

Daerah

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Berita Utama

Wakil Walikota Secara Resmi Membuka Musda DPD LPM Kota Tangerang Dibogor

Berita Utama

Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik

Berita Utama

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Kabupaten Lebak Banten Yang Ke 194 Pengurus Gedung Galery Sentral Labak (GSL)Telah Melaksanakan Tahapan Pestival Ciujung-Ciberang Dengan Lomba Mewarnai Tingkat TK / PAUD Dan SD

Berita Utama

Semarak Pekan Olahraga PAS Lapas Kalianda: Warga Binaan Adu Gengsi dan Adu Tangkas

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM