DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 29 Mei 2024 - 02:44 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Remaja di Larangan, Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap ASS (21th) yang meninggal dunia (MD) dalam tawuran antar dua kelompok JKP (Jakarta Pikachu) gabungan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt yang terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten.

Dua Pelaku berinisial FL (18)  ini ditangkap pada Minggu, 26 Mei 2024, dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah dan dan IR (17) dua hari sebelumnya di rumahnya di Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan dua pelaku ini ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

“Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres dalam keterangannya. Selasa, (28/5/2024).

Zain mengatakan kedua orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu hingga menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya berjenis Corbek.

“Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan Corbek, Sementara IR adalah yang memboncengi  dan berteriak, ayo kabur..! setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL,” paparnya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Dari hasil penangkapan dilakukan, Polisi mendapatkan barang bukti yakni, satu kaos warna putih yang berlumuran darah dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru, senjata tajam jenis Corbek yang digunakan Pelaku serta, sepeda motor honda B-3775-SOB yang digunakan. Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap admin medsos kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu, dan terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  100 Orang Lebih Guru PAUD di Pandeglang Ikuti Workshop PAUD HI Kemendikbud RI  

Kepada masyarakat khususnya orang tua dapat lebih mengawasi anak remaja saat bergaul di luar rumah dan batasi penggunaan IT (handphone). Kapolres pun meminta masyarakat memanfaatkan pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster. (HmsPolresTangkot/KJK/ Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personel Polres Rokan Hulu Mengikutin Kegiatan Bimbingan Rohani Dan Mental Binrohtal Di Masjid Al Wahid Polres

Berita Utama

Serah Terima Pokdo Menkorpstar Akademi Militer di Serahterimakan

Berita Utama

Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang Resmikan Gedung Extension untuk Menambah Kapasitas Pelayanan

Berita Utama

Lewat Aplikasi ini Semua Urusan Menjadi Mudah, Ini 10 Layanan yang Bisa Masyarakat Akses Lewat Aplikasi Super Apps Polri

Berita Utama

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

Berita Utama

Awasi Langsung Pilkades di 4 Desa, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Utama

Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Para Pahlawan, HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Sumenep Gelar Upacara Tabur Bunga

Berita Utama

Dinakhodai Anak Jalanan, Cabor Binaraga Borong 6 Medali Emas Di Porpvop VI Banten 2024