DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Sorotan

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:43 WIB

Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis

Mediakompasnews.Com – Lebak – KPU Lebak dalam penentuan dan rekrutmen PPS (Panitia Pemilihan Suara) , menimbulkan kontroversial dari sejumlah kalangan aktivis maupun tokoh, pasalnya nilai urutan pertama dari CAT tidak di utamakan lolos seleksi, malah yang lolos nilai CAT nya lebih rendah jauh lebih di bawah urutannya,salah atau calon anggota PPS Berinisial HR dari desa Jagabaya nilai CAT nya di atas mereka yang lolos di bawah dia ,bahkan ada usulan dari PPK kecamatan Warunggunung tidak di hiraukan dan tidak di jadikan bahan pertimbangan.

Baca Juga :  Miris, Akibat Galian Sabungan Pipa TB, Jalan KS Tubun Hampir Ambruk.

Edi Yosep salah satu tokoh pemuda dan aktivis sekaligus Ketua Ormas JBB kecamatan Warunggunung mengatakan kepada pihak media,saat di konfirmasi lewat WA” kami menyayangkan kepada pihak penyelenggara yaitu KPU Lebak adanya calon peserta rekrutmen PPS yang tidak sesuai nilai urutan karena dari tes CAT urutan pertama tidak di loloskan,sedangkan dalam tes wawancara saja itu menurut pengamatan saya nilainya sama tidak jauh beda dalam pertanyaan selalu terjawab,tegasnya .

Heru Wahyudin salah satu peserta calon PPS kecamatan Warunggunung desa Jagabaya dengan urutan nilai CAT ke tiga mengatakan saat di temui langsung di rumahnya’saya nilai di atas mereka yang di loloskan sama KPU ,saat tes wawancara juga saya jawab semua tidak ada yang sulit pertanyaan juga Tegasnya.

Baca Juga :  KPU Lebak Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tambah Heru pakai juklak dan juknis yang mana cetus nya.

Sementara informasi dari Anggota KPU Lebak Ade Jurkoni sekaligus Korwil KPU wilayah Warunggunung saat di telepon lewat WA mengatakan dalam pelaksanaan rekrutmen anggota PPS sudah pada aturannya sesuai juklak dan juknisnya,tegasnya.

Ade menambahkan” dalam pelaksanaan seleksi tidak masuk hitungan nilai dari hasil CAT hanya saja persyaratan untuk ke tahapan selanjutnya syaratnya lolos CAT.”

Baca Juga :  Disperindagkop dan UMKM Kab. Sumenep, Kejar Target PAD dari Retribusi Pasar

Disaat tahapan selanjutnya nilai CAT tidak ada pengaruh terhadap nilai akhir atau nilai dari hasil wawancara karena wawancara ada beberapa pertanyaan tentang kepemiluan dan integritas dan masukan dari masyarakat,serta tidak ada pengaruhnya usulan dari PPK kecamatan karena yang menentukan pihak KPU,pungkasnya..

(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Om Abidin Bikin Pecah Penonton Festival Cisadane 2024

Berita Utama

Pembatalan Sebuah Produk Hukum Harus Selaras Dengan Aturan Hukum

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Kab.Lebak

BK-LSM BLT-DD Desa Situregen, Ada Dugaan Penggelapan Hak KPM dan Dugaan Manipulasi Pelaporan Siskudes

Batu Bara

Wowww, TMG Gaungkan Suara Agar Bupati, Katua DPRD serta Sekda Kabupaten Batu Diperiksa

Berita Utama

Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Panduan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Kab.Lebak

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Himbau RT, RT dan Kepala Desa agar mengaktifkan Pos Kamling

Berita Utama

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri