LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 7 Agustus 2022 - 02:04 WIB

Jangan Coba Coba Pasang Knalpot Brong Roda dua,Ini Tindakan Satlantas Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rohul – Dari hasil beberapa kali operasi razia Knalpot brong yang dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Rohul terhadap pengguna roda dua, Satlantas Polres Rohul memanfaatkan dengan cara membuat sebuah robot yang saat ini terpajang didekat pintu masuk Satlantas Polres Rohul dengan tujuan adanya kesadaran dari pengguna roda dua untuk tidak memasang knalpot brong.

Dari hasil wawancara oleh awak media saat berkunjung ke Polres Rohul, Kapolres Rohul melalui Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priambodo SIK kalau robot itu adalah hasil dari kreasi Satlantas Polres Rohul.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sumenep Mengajak Sopir, Ojek dan Tukang Becak Ngopi Bareng

“Knalpot brong yang selama ini kita sita dari para pengguna kendaraan roda dua kita manfaatkan, kita jadikan menjadi sebuah robot yang di fungsikan untuk membangkitkan kesadaran untuk tidak memasang knalpot brong dari pada kita hancur kan begitu saja,” katanya Kasatlantas.

Dalam penyampaiannya Kasatlantas tidak lupa menghimbau kepada masyarakat yang pengguna roda dua agar selalu mengikuti aturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Kalapas Labuhan Ruku Beserta Jajaran Menyambut Kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik

“Bagi pengendara roda dua agar selalu mengikuti aturan berlalu lintas, gunakan helm dan jangan melawan arus serta jangan memasang knalpot brong pada sepeda motornya dan lengkapi surat-suratnya,” ujarnya.

Beliau juga mengatakan efek dari pemasangan knalpot brong akan membuat masyarakat terasa terganggu dan ini juga sudah di atur dalam UU bahwa setiap masyarakat yang menggunakan kendaraan tidak boleh menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Jumat Curhat Besama Kapolsek Ujung Batu Akp Andi Cakra Putra

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas terutama para generasi muda agar jangan memasang knalpot brong karena kebanyakan yang memakai knalpot brong sesuai hasil dari operasi adalah anak-anak muda,” ucap Bagus.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mahasiswa FPIK IPB University Ajarkan Siswa Baru Melakukan Pembibitan Mangrove Menggunakan Eco-polybag dan Hormon Auksin

Berita Utama

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Subpandasus Pontianak Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil 2022

Berita Utama

Warga Pasir Randu Pertanyakan Legalitas Konsultan Pembangunan

Berita Utama

Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Muscab VII Tahun 2023

Bandar Lampung

Resmi Luncurkan Logo Baru, ASDP Kian Visioner Menggali Potensi di Masa Depan Untuk Kemakmuran Masyarakat

Berita Utama

Tutup Diklat Rescue Otomotif Indonesia, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana

Berita Utama

Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Personel Polres Sorong Kota

Berita Utama

Perkuat Kinerja Organisasi, Rutan Kelas I Tangerang Matangkan Tupoksi Seksi Pengelolaan