LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 4 April 2024 - 11:07 WIB

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tegal.

Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan botol miras dengan menggilasnya menggunakan alat berat jenis roller roda besi, bertempat di halaman Mapolres, Kamis (4/4/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, bahwa miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Ketua PW MABMI Sumut, Bupati Batu Bara Lantik PD MABMI Asahan

“Hari ini kita musnahkan 1.920 botol miras berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan. Ribuan botol miras ini, merupakan hasil razia selama Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai dengan 25 Maret 2024. Dengan sasaran antara lain minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Khususnya selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan salah satunya adalah peredaran miras.

Baca Juga :  Tanpa Kenal Rasa Lelah Pos Kweel Satgas Yonif 511/DY Lakukan Serangan Teritorial Secara Rentetan Dalam 1 Hari

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan. Sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan,” tutur Kapolres.

Sementara pada kesempatan yang sama, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota. Sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi secara berlebihan. Karena dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI

Pj. Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas. Sehingga dapat tercipta kedamaian bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Turki dan Suriah Sambut Baik Dukungan Kemanusiaan dari Indonesia

Berita Utama

Hermanda Resmi Terima SK F.SPTI-K.SPSI Kab Rohul

TNI/POLRI

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Upacara HUT TNI ke-77 di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Utama

35 Personil Polres Rohul Periode 1 Januari 2024 Naik Pangkat

Berita Utama

Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

Berita Utama

Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

Batu Bara

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Berita Utama

Perekonomian Nasional Tumbuh Baik, Menkeu: Momentum Ini Terus Dijaga