DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 4 April 2024 - 11:07 WIB

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tegal.

Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan botol miras dengan menggilasnya menggunakan alat berat jenis roller roda besi, bertempat di halaman Mapolres, Kamis (4/4/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, bahwa miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  BAZNAS Salurkan Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Kepada Masyarakat Kota Tangerang Yang Membutuhkan

“Hari ini kita musnahkan 1.920 botol miras berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan. Ribuan botol miras ini, merupakan hasil razia selama Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai dengan 25 Maret 2024. Dengan sasaran antara lain minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Khususnya selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan salah satunya adalah peredaran miras.

Baca Juga :  Kunjungan Silaturahmi Dengan Pengurus DPC Pemuda Batak Bersatu Rokan Hulu

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan. Sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan,” tutur Kapolres.

Sementara pada kesempatan yang sama, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota. Sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi secara berlebihan. Karena dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Pj. Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas. Sehingga dapat tercipta kedamaian bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungi Kaltim, Presiden Akan Tinjau Persemaian Mentawir hingga Hadiri Kongres PMKRI

Berita Utama

Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian

TNI/POLRI

Berikan Pelayanan Konseling ke Petugas Pos Yan Rest Area Km 228A, Konselor Polresta Cirebon berikan motivasi dan dukungan semangat

Berita Utama

Relawan Framdi Gencarkan Sosialisasi Program Muraz-Andri

Berita Utama

Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu Amisah 

Berita Utama

KB FKPPI Jakarta Selatan Laksanakan Pelantikan Pengurus Usung Tema ‘FKPPI Bangun Negeri, Sukseskan Konsolidasi, Kaderisasi dan Perdayaan Anggota

Berita Utama

Puncak HUT PIPAS ke-21, PIPAS Berkarya Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Acara !! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H