LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 4 April 2024 - 11:07 WIB

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tegal.

Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan botol miras dengan menggilasnya menggunakan alat berat jenis roller roda besi, bertempat di halaman Mapolres, Kamis (4/4/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, bahwa miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Grand Final Apresiasi Pemilihan Duta Genre dan Penobatan Duta Genre Kota Binjai Tahun 2022

“Hari ini kita musnahkan 1.920 botol miras berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan. Ribuan botol miras ini, merupakan hasil razia selama Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai dengan 25 Maret 2024. Dengan sasaran antara lain minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Khususnya selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan salah satunya adalah peredaran miras.

Baca Juga :  Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan. Sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan,” tutur Kapolres.

Sementara pada kesempatan yang sama, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota. Sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi secara berlebihan. Karena dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Dispenad vs PIAD Menjadi Laga Pembuka Asintel Cup

Pj. Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas. Sehingga dapat tercipta kedamaian bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Babinsa Koramil 1016-05/Rungan Komsos Bersama Tokoh Agama

TNI/POLRI

Peringati Hari Jadi Ke-75, Polwan Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Sosial

Berita Utama

PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

Batu Bara

Penertiban Pedagang Kaki Lima Agar Pusat Perbelanjaan Tanjung Tiram Tertata Rapi

Berita Utama

Denpom Kogartap II/Bandung Melaksanakan Razia di Wilayah Garnisun Bandung

Berita Utama

Yayasan Bina Insan Kreatif Nusantara Gelar Baksos Ramadhan Berbagi

Berita Utama

Menejemen PTPN IV Kebun Sei Rokan Choiri Menyantuni Anak Yatim Dan Piatu Di Masjid Al’inzar

Berita Utama

Menjadikan Tangsel Sebagai Kota Paling Toleran