Breaking News

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Rabu, 3 April 2024 - 05:51 WIB

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Mediakompasnews.Com – Slawi – Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bertempat di Pendopo Amangkurat, Senin, (01/04/2024).

Dalam acara Pengambilan Sumpah Janji, Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dan Perjanjian Kerja Bagi PPPK Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023, Amir mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya terlebih PPPK ini merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaaan tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Desa Pengasinan Launching Samisade Tahun 2022 Alokasi Betonisasi Jalan dan TPT 

“Penerapan sistem merit akan diberlakukan dalam pekerjaan para PPPK sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal,” kata Amir.
Amir juga berpesan kepada PPPK yang telah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, integritas yang tinggi serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa proses pengadaan PPPK ini memakan waktu sekitar sembilan bulan. Dimulai dari unsur kebutuhan PPPK, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, unsur penentapan nomer induk PPPK ke BKN dan penetapan nomer induk PPPK dari Kanreg I BKN Yogyakarta.
Tambahnya, sesuai dengan SK Mentri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Gelapkan BLT DD, Ketua Ormas GMPI Sumenep Bersama DPP LPPK Jatim Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Laporkan Oknum Kades Sepanjang

Formasi tahun 2023 terdiri dari tenaga guru 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknik 33 orang.
“Dari formasi tersebut terisi sebanyak 400 formasi terdiri dari guru sebanyak 363 orang, formasi kesehatan sebanyak 6 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang,” ujar Mujahidin.
Adapun 400 formasi yang telah diangkat menjadi PPPK , masa hubungan perjanjian kerjanya selama lima tahun per 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029.

Baca Juga :  Garcep Perumda TB Kota Tangerang, Perbaiki Tanah yang Ambruk Akibat Pipa Bocor

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Jelang Ops Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops)

Bengkulu

Pemdes Taba Lubuk Puding Melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pelepasan Ikan Larangan

Pemerintah Daerah

Gelar Rakor, Sukseskan Peringatan Harjad Kabupaten Indramayu ke-495

Berita Utama

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Kota Tegal

Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Pemerintah Daerah

ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

Berita Utama

Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Kapolres Tegal

Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala