DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Rabu, 3 April 2024 - 05:51 WIB

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Mediakompasnews.Com – Slawi – Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bertempat di Pendopo Amangkurat, Senin, (01/04/2024).

Dalam acara Pengambilan Sumpah Janji, Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dan Perjanjian Kerja Bagi PPPK Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023, Amir mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya terlebih PPPK ini merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaaan tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Hadiri Syukuran Panen Raya di Desa Puntang

“Penerapan sistem merit akan diberlakukan dalam pekerjaan para PPPK sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal,” kata Amir.
Amir juga berpesan kepada PPPK yang telah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, integritas yang tinggi serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa proses pengadaan PPPK ini memakan waktu sekitar sembilan bulan. Dimulai dari unsur kebutuhan PPPK, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, unsur penentapan nomer induk PPPK ke BKN dan penetapan nomer induk PPPK dari Kanreg I BKN Yogyakarta.
Tambahnya, sesuai dengan SK Mentri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Formasi tahun 2023 terdiri dari tenaga guru 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknik 33 orang.
“Dari formasi tersebut terisi sebanyak 400 formasi terdiri dari guru sebanyak 363 orang, formasi kesehatan sebanyak 6 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang,” ujar Mujahidin.
Adapun 400 formasi yang telah diangkat menjadi PPPK , masa hubungan perjanjian kerjanya selama lima tahun per 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029.

Baca Juga :  Desa Bogak Mengadakan Pemilihan Pilkades Serentak Periode 2023-2028

(Met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, 141 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis

Pemerintah Daerah

Polresta Cirebon Launching Polisi RW Tingkat Kabupaten Cirebon

Kota Tegal

Beri Kado Terindah Kepada Polri, FKUB Se-Karesidenan Pekalongan Gelar Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama

Kota Tegal

Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama

Kegiatan Kepolisian

Antisipasi Awal Penyebaran PMK, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kepada Bhabinkamtibmas

Pemerintah Daerah

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Lakpesdam PWNU NTT Gelar Diskusi

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Pemerintah Daerah

Tim KI Babel Akhiri Kegiatan Visitasi Monev KIP 2022 Di Pulau Belitung