LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Rabu, 3 April 2024 - 05:51 WIB

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Mediakompasnews.Com – Slawi – Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bertempat di Pendopo Amangkurat, Senin, (01/04/2024).

Dalam acara Pengambilan Sumpah Janji, Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dan Perjanjian Kerja Bagi PPPK Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023, Amir mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya terlebih PPPK ini merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaaan tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Hewan Kurban di Kabupaten Tegal Terkumpul Sebanyak 1.524 Ekor Sapi dan 4.012 Ekor Kambing

“Penerapan sistem merit akan diberlakukan dalam pekerjaan para PPPK sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal,” kata Amir.
Amir juga berpesan kepada PPPK yang telah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, integritas yang tinggi serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa proses pengadaan PPPK ini memakan waktu sekitar sembilan bulan. Dimulai dari unsur kebutuhan PPPK, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, unsur penentapan nomer induk PPPK ke BKN dan penetapan nomer induk PPPK dari Kanreg I BKN Yogyakarta.
Tambahnya, sesuai dengan SK Mentri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Nelayan Diingatkan Jangan Jual Bantuan Yang Diberikan Pemerintah

Formasi tahun 2023 terdiri dari tenaga guru 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknik 33 orang.
“Dari formasi tersebut terisi sebanyak 400 formasi terdiri dari guru sebanyak 363 orang, formasi kesehatan sebanyak 6 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang,” ujar Mujahidin.
Adapun 400 formasi yang telah diangkat menjadi PPPK , masa hubungan perjanjian kerjanya selama lima tahun per 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029.

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting,Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar

(Met)

Share :

Baca Juga

Kab.Bengkulu

Pemdes Pematang Tiga Melakukan Musyawarah Desa

Pemerintah Daerah

Bersinergi Dinas Koperasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, LAN Ketapang Dan pasarketapang.com Kembali Adakan Bazar Untuk Mengimbangi Inflasi

Kapolres Tegal

Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Berita Utama

Perumda TB Gelar Upacara Kemerdekaan RI dan Penandatanganan Fakta Integritas Jaga Netralitas Pilkada 2024

Pemerintah Daerah

Meski APBD 2023 Gagal Disahkan, ASN Indramayu Tetap Terima Gaji

Kabupaten Tangerang

Kadis PPPA Intruksikan Pegawainya Untuk Menanam Cabai Sesuai Edaran Pj Bupati Kabupaten Tangerang

Organisasi Masyarakat

Muscab XI Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi

Kota Tegal

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kelurahan Panggung