LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 5 Agustus 2022 - 12:57 WIB

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkapkan kasus penipuan tukar kartu ATM yang terjadi di Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (24/06/2022) sekitar pukul 16.00 Wib sore hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol. Gunarto, S.H., S.I.K. dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H. M.H. di Lapangan Merah Polres, Jumat (05/08/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 (tiga) orang dengan nama inisial ILB (42), AS (41) dan HA (46) beserta barang bukti 3 unit mobil, 32 Kartu ATM beserta buku tabungan serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Lomba Menembak Piala Danpaspampres 2023

Kapolres menyampaikan bahwa awalnya para pelaku mengajak korban untuk membeli handphone.

“Tersangka mengimin-imini korban yang baru saja dikenal mengajak untuk membeli handphone di roxy dengan jumlah yang cukup banyak” ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penipuan ini dengan mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang memiliki bisnis jual beli handphone.

“Modus si pelaku berinisial AS yaitu mengaku sebagai orang Brunei yang datang ke Jakarta, Kemudian bertanya dan meminta kepada korban untuk diantarkan ke ITC Roxy” Jelas Kombes Pol. Komarudin dalam rilisnya.

Baca Juga :  Personil Polsek Rambahsamo Patroli Dan PAM Pasar Ramadhan Desa Rambah Utama

Setelah meyakinkan korban, hadir pelaku berinisial ILB untuk mengantarnya ke Roxy, Kemudian ditengah perjalanan, pelaku meminta kepada korban untuk ke ATM melakukan pengecekan saldo, yang mana di ATM para pelaku melihat jenis kartu dan PIN korban.

“Ditengah perjalanan, tersangka meminta kerjasama korban pergi ke ATM untuk menunjukkan saldo korban dan begitu sebaliknya. Setelahnya, pelaku AS menukarkan Kartu ATM korban yang asli dengan Kartu ATM yang palsu namun dalam bentuk yang sama” lanjutnya.

Setelah memiliki kartu ATM korban, kemudian pelaku men-transfer uang yang ada di ATM korban kepada pelaku lainnya.

Baca Juga :  Peduli Tokoh Agama, Prajurit Badak Hitam 511 Bergotong Royong Bersama Warga Membangun Rumah Bapak Pendeta Di Perbatasan RI-PNG

“Sesampai di Roxy pelaku berpencar dan salah satunya melakukan transfer dari saldo korban kepada pelaku berinisial HA yang berdomisili di Lampung” Tambahnya.

Kombes Pol. Komarudin diakhir rilisnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dalam kasus penipuan dengan berbagai macam modus.

“Menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati betul terhadap maraknya penipuan-penipuan dengan mengimin-imini kerja sama, kemudian tukar menukar ATM dan juga mengajak orang lain yang baru dikenal untuk ke ATM untuk memperlihatkan saldo” tutupnya.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun.

(Abubakar)

Share :

Baca Juga

Sosial

Peduli Terhadap Warganya, Babinsa Kodim 0421/Ls Perbaiki Rumah Korban Kebakaran

Berita Utama

Mendarat di Kota Tegal Jokowi Sapa Warga dan Bagi Sembako

TNI/POLRI

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polsek Kesambi Jajaran Polres Cirebon Kota

Berita Utama

kapolsek Warunggunung Polres Lebak beserta Panit II Binmas Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri Sambangi Masyarkat

Banten

Anniversary Satu Tahun Media Online Realitaindo.co.id Berlangsung Penuh Kekeluargaan dan Kasih Sayang

Berita Utama

Kapolsek Bayah Polres Lebak Pimpin Pengamanan Kunjungan Gubernur Jabar Tinjau Putusnya Jembatan Diwilayah Kecamatan Bayah

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Berita Utama

Team Gabungan Polsek Martapura Dan Polres OKU Timur Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pembunuhan Dzakir