DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:03 WIB

Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya.

Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.

“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian,” kata IW kepada media, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Jalan Raya Siliwangi Tepat Depan Stadion Ona Kerap Terjadi Tabrakan Kendaraan Bermotor Roda Dua

Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer.

“Lagi lagi saya sampikan, terkait Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Satker

Selain itu, Dikatakan Jaro Pian yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan, Ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.

“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya.

Jaro Pian juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan membck Up toko obat tersebut, dikatakan Jaro Pian itu tidak benar.

Baca Juga :  Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

“Dugaan memback up yang dilakukan Pa IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar.” tegasnya Jaro kepada media Global Banten com

Penulis: Marhamah
Sumber: Media Global Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Meninjau Langsung Proses Renovasi Patung Raden Inten II

Berita Utama

HPN ke-78, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan dan Tasyakuran

Berita Utama

Sukses Budidaya Lonster Dan Ikan Ikan Air Tawar, Kreativitas Warga Binaan Semakin Maju

Berita Utama

Disalurkan, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah

Batu Bara

Pelantikan DPC Papdesi Batu Bara, Bupati Zahir Dorong Komitmen Bangun Daerah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Fraksi PAN MPR Diberi Waktu 30 Hari Menetapkan Pengganti Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR

Berita Utama

Kapolda Jatim Resmi Lantik AKBP Edo Satya Kentriko Sebagai Kapolres Sumenep

Berita Utama

Kesan dan Harapan Warga Sekitar Atas Kehadiran Sodetan Ciliwung