DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:26 WIB

Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu (17/1)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahas Overstaying

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Talk Show Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Gelar Oleh Polda Kalbar

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Presiden dan Kapolri Panen Jagung Raksasa: Lompatan Menuju Swasembada Pangan 2025 

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD kabupaten Belitung Bentuk Pansus Terkait HGU Di PT Foresta

Uncategorized

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Uncategorized

Presiden Prabowo Bahagia Bisa Panen Raya Jagung Bersama Polri

Uncategorized

Gegara Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu Camat Petir di Demo Ratusan Warga

Berita Utama

Pangkoarmada III Terima Brevet Kehormatan Penerbangan Angkatan Laut

Uncategorized

Penganugerahan Duta Lingkungan Hidup, Tumbuhkan Generasi Peduli Bumi

Uncategorized

Sidang Otto Hasibuan Digugat 110 Miliar Berlanjut

Berita Utama

Wartawati MKN Biro Kota Tangerang Bagikan 300 Nasi Bungkus dan Snack