DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 11 Januari 2024 - 05:46 WIB

Berantas Knalpot Brong, 524 Unit Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil penindakan larangan knalpot brong. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda Kota Tegal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota Tegal.

Dalam konferensi pers tersebut tampak jajaran Forkopimda bersama para undangan. Turut serta memusnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan dari Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar kegiatan pemusnahan knalpot brong. Barang tersebut hasil dari penindakan larangan penggunaan knalpot brong sejak awal Januari hingga pada hari ini. Tercatat ada 524 kendaraan berknalpot brong yang berhasil ditindak selama sepekan.

Baca Juga :  Korem 061/SK Pengamanan VVIP Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor

“Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, menggelar konferensi pers hasil penindakan knalpot brong. Ada 524 pelanggar pengguna knalpot brong yang sudah kita tindak sejak tanggal 4 sampai 10 Januari 2024. Dengan rincian 324 knalpot yang sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar. Dan 200 unit yang masih terpasang pada kendaraan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kenapa knalpot brong dilarang penggunaannya. Karena mereka para pengguna sudah melanggar aturan dan melanggar aspek sosiologis.

“Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong juga melanggar aspek sosiologis. Kita harus ingat bahwa setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Kemudian knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Penyekatan Kendaraan Bermuatan Hewan di Pos Pantau Pait Kasembon

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota. Yang sudah berupaya untuk menciptakan wilayah Kota Tegal Zero Knalpot Brong.

Wali Kota juga mengimbau kepada para pecinta Otomotif, agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.

“Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal,” tuturnya.

Baca Juga :  Menantu Wapres KH Ma’ruf Amin Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Sampaikan Dukacita

Wali Kota Tegal menambahkan, bahwa pada kegiatan ini juga turut hadir dari kalangan pendidikan. Sehingga harapannya mereka nanti dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya.

“Saat ini turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMU dan SMK. Untuk itu kami berharap mereka nanti bisa mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada para mahasiswa dan para anak didiknya. Sehingga kedepan kita bisa mewujudkan Kota Tegal yang Zero knalpot brong,” pungkas Wali Kota Tegal.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Tanam 300 Bibit Cabai di Lahan SAE

TNI/POLRI

Cepat Tanggap Polisi Bantu Evakuasi Pemudik Korban yang Kecelakaan

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Berita Utama

Kapolsek Gabuswetan Jum’at Curhat di Aula Desa Rancahan

Berita Utama

Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Berita Utama

Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Berita Utama

Presiden RI Joko Widodo Resmian Jembatan Sungai Cisadane

Berita Utama

Raker Frame Work FWJ Indonesia Menuju Insan Pers Profesional dan Sejahtera